Dua Pelaku Jambret Ungkapkan Alasan, Kenapa Selalu Mengincar Wanita
Dua tersangka pelaku jambret, beserta barang bukti HP hasil kejahatan.
Dua tersangka pelaku jambret, beserta barang bukti HP hasil kejahatan.

Rembang – Polres Rembang membekuk 2 orang tersangka pelaku jambret yang belakangan ini meresahkan masyarakat, terutama kaum wanita.

Kedua tersangka pelaku beraksi di beberapa lokasi berbeda. Tersangka pertama, berinisial CA (27 tahun), warga Desa Sumbergirang, Kecamatan Lasem. CA diduga menjambret dompet milik Sulistyaningsih (30 tahun), warga Desa Trahan, Kecamatan Sluke di jalur Pantura Dusun Pendok, Desa Manggar Kecamatan Sluke, pada bulan Juni 2018 lalu. Akibatnya, korban kehilangan uang Rp 650 ribu dan dua buah HP. CA ditembak kaki kirinya oleh polisi, karena berniat kabur saat akan ditangkap.

Tersangka kedua berinisial TH (29 tahun), warga Desa Kedungtulup, Kecamatan Sumber. TH diduga menjambret HP milik Arifatun Ike Setyani (26 tahun), warga Kelurahan Magersari, Rembang. Saat itu Arifatun memainkan HP nya di atas sepeda motor di pinggir jalan Desa Waru, Rembang, pada bulan Oktober lalu.

TH mengaku senang mengincar korban perempuan, karena mereka cenderung lalai dan lebih mudah “ditaklukkan”, ketimbang sasaran korban pria. HP hasil kejahatan kemudian dijual, sedangkan uangnya untuk membayar cicilan koperasi.

“Ada wanita pas jalan kaki, HP nya saya rampas. Ada pula yang naik motor, begitu lengah, HP langsung tak rampas. Saya mengaku menyesal pak, kemarin uang hasil menjual HP, saya pakai untuk mengangsur cicilan, “ kata pria yang sehari – hari kerja di bengkel ini.

Kapolres Rembang, AKBP Pungky Bhuana Santosa menuturkan kalau melihat modus operandi tersangka pelaku jambret, tergolong cukup miris. Tersangka biasanya mencari kesempatan, apabila ada wanita memainkan HP di tempat terbuka atau wanita membawa tas yang melintas di jalan raya. Tertangkapnya 2 tersangka ini akan terus dikembangkan, guna mengungkap kasus di tempat lain.

“Kan biasanya mereka memepet kendaraan korban. Kalau korban ketakutan dan kehilangan kewaspadaan, langsung menggasak barang berharga yang diincar. Motor yang menjadi sarana pelaku, sudah kami amankan, “ ungkap Kapolres.

AKBP Pungky Bhuana Santosa mengingatkan kepada masyarakat, khususnya bagi kaum wanita lebih waspada ketika membawa barang – barang berharga. Sebaiknya jangan diperlihatkan secara terbuka, agar tidak memancing pelaku tindak kejahatan.

“Tentu saja rawan ya kalau wanita mainan HP sambil membonceng motor atau pas di lampu pengatur lalu lintas, berhenti. Lha manakala saat jambret beraksi, kemudian korban sampai terjatuh dan mengalami kecelakaan lalu lintas, kan malah lebih mengerikan lagi, “ tuturnya.

Polisi telah menyita barang bukti 2 unit HP jenis OppO. Kedua tersangka pelaku jambret sekarang mendekam di tahanan Mapolres Rembang, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. CA maupun TH, sama – sama dikenakan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan (Curas). Ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan