Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang menyiapkan bantuan keuangan (Bankeu) khusus bagi 23 desa, mulai tahun 2019 mendatang.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz membeberkan bantuan keuangan khusus tersebut diperuntukkan sebagai anggaran pembangunan atau merenovasi balai desa. Per desa nantinya berhak mendapatkan alokasi sekira Rp 200 an juta.
Penentuan desa penerima bantuan, sudah melewati verifikasi tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang.
“Dinpermades turun memverifikasi, desa yang bersangkutan layak tidak dapat bantuan. Kami akan alokasikan untuk bangun balai desa, karena sebelumnya dana desa tidak boleh untuk membangun balai desa, “ jelas Bupati.
Hafidz membenarkan bantuan keuangan khusus menyasar pada desa – desa yang kantor balai desanya jelek atau bahkan belum mempunyai balai desa. Menurutnya, balai desa penting guna menunjang pelayanan masyarakat.
“Yang jelas ada desa belum memiliki balai desa. Tapi saya lagi nggak pegang data ini, jadi belum bisa memperinci. Balai desa kan penting, sewaktu – waktu kalau ada warga ingin mengurus KTP atau keperluan administrasi lainnya. Kasihan masyarakat, kalau balai desanya jelek, “ imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Kepala Desa se Kabupaten Rembang, Jidan Gunorejo menganggap kebijakan tersebut cukup bagus, mengingat desa yang balai desanya tidak layak sering kebingungan mencari anggaran untuk memperbaiki kantor mereka.
“Jika harus mengandalkan pendapatan asli desa atau swadaya masyarakat, memang cukup berat, “ ujarnya. (Musyafa Musa).