Kasus Kades Sumber, Bupati Beberkan Perkembangan
Bupati Rembang, Abdul Hafidz (mengenakan peci) saat berdialog dengan warga.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz (mengenakan peci) saat berdialog dengan warga.

Sumber – Bupati Rembang, Abdul Hafidz sudah resmi memberhentikan Kepala Desa Sumber, Kecamatan Sumber, Sucipto, karena diduga terlibat pemalsuan tanda tangan Camat dan penyimpangan dana desa.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengatakan sebelumnya status Sucipto sempat diberhentikan sementara. Namun setelah tidak sanggup mengembalikan dana yang diselewengkan pada batas waktu tertentu, yang bersangkutan diberhentikan tetap. Untuk menjalankan roda pemerintahan di Desa Sumber, sementara dipimpin oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa.

Disinggung angka kerugian dari tindakan oknum Kades Sumber, Bupati menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, mencapai Rp 600 Jutaan.

“Kalau yang di Sumber ini kan memalsukan tanda tangan Camat, untuk pencairan dana desa. Kemudian penyimpangan dana desa, penggunaan tidak sesuai perencanaan. Jadi sudah kriminal murni, makanya diserahkan kepada aparat penegak hukum, “ ungkapnya.

Abdul Hafidz mengakui setelah dana desa berjalan dalam 3 tahun terakhir, terkadang masih ada desa yang belum memahami petunjuk tekhnis maupun petunjuk pelaksanaan. Jika sifatnya sebatas kesalahan administrasi, menurutnya desa harus tetap dibimbing. Kalaupun kesalahan mereka menimbulkan kerugian materiil, tidak langsung seketika diproses hukum. Perlu ada kesempatan waktu untuk pengembalian dana.

“Selain di Desa Sumber, laporan dugaan penyimpangan memang ada, tapi prosentasenya kecil. Ketika ada laporan ke aparat penegak hukum, tidak langsung diproses kok. Aparat penegak hukum paham mekanismenya. Kami dorong Dinpermades dan Inspektorat bersinergi melakukan pengawasan dana desa, “ tutur Hafidz.

Sementara itu, pantauan di Desa Sumber, Kecamatan Sumber, oknum Kades yang diberhentikan Bupati, Sucipto sudah cukup lama pergi meninggalkan rumahnya. Sedangkan kasus penyimpangan dana desa yang membelitnya, hingga sekarang masih dalam penanganan Polres Rembang. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan