Warga Beraksi Tutup Jalan, Ratusan Truk Tambang Tertahan
Aksi masyarakat Desa Gading, Kecamatan Sale menutup jalan raya, Kamis pagi. Mereka menuntut kompensasi dari kegiatan tambang.
Aksi masyarakat Desa Gading, Kecamatan Sale menutup jalan raya, Kamis pagi. Mereka menuntut kompensasi dari kegiatan tambang.

Sale – Warga dan pihak Desa Gading, Kecamatan Sale, Kamis pagi (08 November 2018) memblokir akses jalan Sale – Tahunan, karena merasa belum mendapatkan kompensasi dari aktivitas hilir mudik truk tambang 2 perusahaan, PT. OMYA dan PT. ICCI.

Aksi penutupan jalan tersebut, mengakibatkan ratusan truk yang kebanyakan mengangkut batu putih tidak bisa melanjutkan perjalanan. Armada truk tertahan di pinggir jalan.

Seorang sopir truk tambang, Budi Wiyono mengaku mengambil bahan tambang dari PT. SAF Desa Tahunan, akan dibawa menuju Jatirogo, Tuban, Jawa Timur. Begitu ada aksi masyarakat menutup jalan, dirinya pasrah menunggu perkembangan.

“Tentu rugi waktu mas. Seharusnya sudah sampai lokasi tujuan, ini malah tertahan di sini. Kebetulan bahan tambang yang saya bawa nggak dikirim ke perusahaan, tapi pesanan orang rumahan. Kalau dirata – rata, tiap sopir paling sehari hanya bisa ambil 2 rit, “ keluh Budi.

Sementara itu, Kepala Desa Gading, Kecamatan Sale, Sugeng mengungkapkan dari sejumlah perusahaan tambang yang armada truknya melintasi Desa Gading, tersisa 2 kelompok yang belum memberikan kompensasi kepada Desa Gading. Padahal tiap hari, masyarakat terkena dampak kebisingan maupun polusi debu dari aktivitas pengiriman bahan tambang.

Kedua perusahaan itu yakni PT. OMYA dan PT. ICCI. Pihaknya tidak menuntut dana CSR, karena dianggap kurang mendidik. Tapi Desa Gading menuntut order, diperbolehkan mengirim material tambang ke dua perusahaan tersebut antara 5 – 10 rit per hari. Hasilnya akan digunakan untuk kegiatan desa, seperti momen Agustusan maupun sedekah bumi.

“Perusahaan yang lain sudah ngasih order kirim bahan tambang, ada yang ngasih 5 rit, ada pula yang jatah 10 rit per hari. Kenapa kita nggak minta CSR saja, karena nggak mendidik dan nggak produktif. Biar kalau pas ada kegiatan di tingkat desa, kami nggak perlu minta – minta sama perusahaan. Masyarakat pun nggak terbebani, “ ujar Sugeng.

Melalui forum pertemuan, tuntutan masyarakat ditampung oleh Pengesub Angkutan Tambang Perwakilan PT. OMYA dan PT. ICCI. Ketua Pengesub, Andya Agung Pratama, warga Desa Mrayun, Kecamatan Sale meneken tanda tangan kesepakatan tertulis, isinya akan memberikan kepastian jawaban permintaan order pada hari Senin, 12 November 2018.

Dengan disaksikan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Sale, akhirnya masyarakat Desa Gading bersedia membuka akses jalan, mulai pukul 10.00 Wib Kamis pagi. Lalu lintas truk tambang pun, kembali normal. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *