Seleksi CASN : Syarat IPK Minimal 3,00 Dipukul Rata, Warga Anggap Kurang Adil
Ilustrasi penerimaan CASN.
Ilustrasi penerimaan CASN.

Rembang – Warga mempertanyakan kenapa indeks prestasi kumulatif (IPK) bagi pendaftar calon aparatur sipil negara (CASN) tidak dibedakan, antara lulusan perguruan tinggi negeri dengan perguruan tinggi swasta.

Imam Slamet, seorang warga Dusun Rumbutmalang Desa Kabongan Kidul, Rembang menjelaskan kalau disamakan, menurutnya tidak adil. Ia menganggap perguruan tinggi swasta cenderung lebih mudah memberikan IPK tinggi, ketimbang perguruan tinggi negeri. Imam berpendapat idealnya ada pembedaan, sehingga tidak merugikan pendaftar CASN yang merupakan lulusan perguruan tinggi negeri.

“Ya kalau disamakan, menurut saya kok nggak adil. Soalnya untuk mendapatkan IPK tinggi di perguruan tinggi negeri itu susah, “ tutur Imam.

Sementara itu, Bupati Rembang, Abdul Hafidz menanggapi dalam petunjuk teknis tidak diatur secara rinci ketentuan IPK, namun di Provinsi Jawa Tengah antar daerah muncul kesepakatan tentang batasan IPK minimal 3,00, baik dari perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta. Tujuannya, untuk menjaring pelamar pegawai negeri berkwalitas.

Yang jelas, perguruan tinggi harus sudah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) dan terdaftar dalam Korlap Menteri Riset, Teknologi Dan Pendidikan Tinggi. Menurutnya, tidak mungkin perguruan tinggi swasta seenaknya mengeluarkan IPK.

Hafidz mengakui memang ada beberapa daerah yang mensyaratkan IPK 2,80 dan 2,90. Namun pihaknya berusaha tetap menjunjung tinggi kesepakatan tingkat Jawa Tengah.

“Kenapa minimal IPK 3,00, hal itu karena sudah menjadi kesepakatan antar daerah se Jawa Tengah. Lagipula hal itu sudah kami konsultasikan dengan Badan Kepegawaian Nasional, mereka mendukung. Masalahnya saat penerimaan pegawai negeri sebelumnya, minimal ya 3,00. Kalau diturunkan, masak malah mengalami kemunduran, “ terang Hafidz.

Sebelumnya, jumlah pelamar yang mengincar formasi CASN di Kabupaten Rembang mencapai 4.043 orang. Pelamar lolos seleksi administrasi sebanyak 3.435 orang, sedangkan yang tidak lolos 608 orang. Tahapan seleksi CASN saat ini sudah memasuki tes kompetensi dasar di GOR Wujil, Ungaran, Kabupaten Semarang. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan