Sulang – Bantuan Raskin atau Rastra yang selama ini berjalan, akhirnya digantikan dengan program bantuan pangan non tunai. Kebijakan baru dari pemerintah pusat tersebut, resmi diluncurkan oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Selasa (30 Oktober 2018).
Bupati mengungkapkan sering kali bantuan Raskin tidak tepat sasaran, karena pihak desa takut membagi sesuai data. Maka dengan bantuan pangan non tunai, ia berharap akan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Fakta dilapangan bantuan Raskin banyak yang dibagi rata. Yang miskin dapat yang kaya juga dapat, ini kan tidak adil. Adil itu tidak harus sama, jadi ini pemerintah mengevaluasi program penanggulangan kemiskinan,” tuturnya.
Melalui bantuan pangan non tunai, keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan senilai Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah) setiap bulan, melalui kartu Kombo atau e-Walet. Bantuan tersebut tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang, tetapi hanya dapat ditukarkan dengan bahan pangan Beras dan telor ke e-Warung/ agen yang sudah ditentukan.
“Bantuan ini tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang, tetapi dalam wujud beras dan telur. Kenapa ada telur, karena pemerintah tidak ingin masyarakat kenyang saja, tetapi ada tambahan gizi yang terkandung di telur, “ imbuhnya.
Bupati menyebutkan di kabupaten Rembang ada 78.494 penerima bantuan pangan non tunai. Ia berharap setiap tahunnya jumlah penerima bantuan tersebut semakin berkurang, seiring kondisi penerima yang sudah meningkat kesejahteraannya.
Dalam kesempatan itu, Bupati didampingi Wakil Bupati, Bayu Andriyanto secara simbolis turun langsung menyerahkan beras 10 kilogram dan telur 1/2 kilogram kepada penerima manfaat. (Musyafa Musa).
Pd kenyataan nya itu msh TDK tepat sasaran… d desa sumbergirang sp yg dekat dgn perangkat desa y itu yg dpt, yg bnr2 miskin mlh Tdk dpt. Bnr2 tdk adil….. Mohon dengan sangat sampaikan kpd bpk bupati u/ d awasi dan d tindak lanjuti terimakasih
btul…di desa pancur jg kya gtu…yg dkat n msh sodra am aprat pda dpt yg jnda n msh pnya ank skolh mlh g dpt….tdk hanya rastra…pkh jg demikian…tlg jgn hnya percya tp ttp di teliti apkh dta tsb dh valid atau blm