BBM Solar Non Subsidi Naik, Nelayan Desak Pembatalan
Kapal yang bersandar di Pelabuhan Tasikagung, Rembang, sebagian bobotnya di atas 30 GT. Kapal jenis tersebut harus menggunakan solar non subsidi.
Kapal yang bersandar di Pelabuhan Tasikagung, Rembang, sebagian bobotnya di atas 30 GT. Kapal jenis tersebut harus menggunakan solar non subsidi.

Rembang – Kalangan nelayan yang memiliki kapal di atas bobot 30 Gross Ton (GT) di Kabupaten Rembang mendesak kepada pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga solar non subsidi.

Kebijakan tersebut membuat nelayan maupun pemilik kapal terpukul. Apalagi kondisi sekarang diperparah dengan harga ikan yang semakin merosot.

Maksum, seorang pengurus kapal cantrang warga Desa Pasar Banggi, Rembang, menuturkan harga solar non subsidi semula Rp 7.800, pada periode bulan Oktober ini naik menjadi Rp 9.900 per liter. Pihaknya yang tergabung dalam Asosiasi Nelayan Dampo Awang Bangkit Kabupaten Rembang sudah menemui anggota DPRD, guna menyampaikan keluhan tersebut. Ia berharap untuk nelayan, pemerintah mau memberlakukan kebijakan khusus dan tidak disamakan dengan sektor industri.

“Terus terang berat sekali mas. Apalagi harga ikan sekarang tidak sebanding. Masak pemerintah menyamakan kami dengan industri. Sementara kami tetap melaut, soalnya terdesak urusan perut. Lha kalau soal stok solar non subsidi, lancar – lancar saja sich, “ ungkap Maksum.

Salah satu nelayan di Rembang, Sukardi khawatir kenaikan yang lumayan tinggi itu dapat memicu penyimpangan. Nelayan yang semula menggunakan solar non subsidi, tertarik untuk menggunakan solar subsidi.

“Dengan cara ngangsu sedikit demi sedikit kan bisa. Kalau itu terjadi, dampaknya jatah bahan bakar minyak untuk nelayan kecil, bisa dipakai nelayan kapal besar. Jadi rawan lagi pastinya, “ bebernya.

Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Rembang, Suparman menyampaikan kapal di atas 30 GT, harus menggunakan solar non subsidi. Hanya nelayan di bawah 30 GT yang berhak memakai solar subsidi.

“Masih tetap seperti itu atau berubah harganya, kebijakan ada di tingkat pusat. Kami akan menyampaikan keluhan nelayan di sini, semoga pusat mendengar, “ tandasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan