Rembang – 287 desa di Kabupaten Rembang lebih membutuhkan sarana pra sarana, dalam pengajuan bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Seksi Pengelolaan Keuangan Dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rembang, Wajito menjelaskan sarana pra sarana meliputi infrastruktur, bidang pendidikan, kesehatan, sosial budaya dan ekonomi.
Saat ini infrastruktur yang paling menjadi kebutuhan desa, seperti perbaikan jalan, sarana pelengkap jalan desa maupun embung. Usulan tersebut tinggal menunggu perkembangan, mana saja yang disetujui.
Namun ada plafon lain, bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang semua desa berhak mendapatkan, bentuknya untuk ketahanan masyarakat. Per desa mengantongi Rp 55 Juta, dengan rincian Rp 5 Juta untuk operasional KPMD dan Rp 50 Juta menyokong ketahanan masyarakat.
“Tahun 2019 nggak ada perubahan. Yang bagi roto (Bagito) Rp 55 Juta dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Lha apa saja kriteria ketahanan masyarakat. Contohnya, penyertaan modal, usaha ekonomi desa, tekhnologi tepat guna maupuun perbaikan rumah tidak layak huni, “ terangnya.
Khusus bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Rembang, Wajito menimpali besarannya menyesuaikan kategori desa merah, kuning, biru dan hijau. Masing – masing desa memperoleh kucuran antara Rp 50 – 200 Juta.
“Yang dari kabupaten, tiap tahun bantuan keuangan dicairkan dalam 2 tahap. Ini sudah memasuki tahap kedua, “ imbuhnya.
Terkait berapa bantuan keuangan dari Pemkab tahun 2019, ia belum bisa menyampaikan lebih detail, karena baru dalam taraf pengusulan. (Musyafa Musa).