Rembang – DPRD Rembang memastikan sudah meneruskan tuntutan tenaga honorer untuk diangkat menjadi calon aparatur sipil negara (CASN), kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi di Jakarta.
Ketua DPRD Rembang, Majid Kamil menjelaskan sampai Minggu (14/10/2018) belum ada tanggapan. Ia memprediksi pihak kementerian tidak akan menindaklanjuti secepat itu, sesuai harapan tenaga honorer.
Namun masalah tersebut, sebenarnya jauh – jauh hari sudah pernah disampaikan, dikala ramai desakan pengangkatan tenaga honorer kategori II (sumber gaji di luar APBD dan APBN). Pemerintah pusat menanggapi siap menjadikan sebagai acuan dalam mengambil kebijakan.
Majid Kamil berpendapat aturan pembatasan usia 35 tahun, agar bisa diangkat menjadi CASN, cukup dirubah dengan Peraturan Pemerintah (PP), tanpa merevisi Undang – Undang. Artinya, kementerian bisa langsung mengeksekusi. Tapi sejauh ini belum muncul tanda – tanda PP tersebut dirubah.
“Jadi aturannya setiap warga negara berhak mendaftar seleksi CASN, cuman kan dibatasi dengan syarat – syarat. Syarat – syarat itu diatur dalam PP. Untuk merubah PP, baru sebatas janji – janji saja. Saya kira masih nunggu lama, kalaupun ditindaklanjuti nggak akan secara cepat. Tapi kami komitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi tenaga honorer, “ tegas pria yang biasa disapa Gus Kamil ini.
Majid Kamil mengaku sudah mendengar tenaga honorer, paling banyak dari kalangan guru akan mogok serentak, mulai hari Senin (15/10) sampai dengan akhir bulan Oktober ini. Ia tidak menolak atau menyetujui.
Satu sisi aksi mogok merupakan hak tenaga honorer sebagai bentuk protes, tapi di sisi lain mengakibatkan hak anak didik menjadi terhambat. Kalaupun mogok, Gus Kamil berharap waktunya jangan terlalu lama.
“Bagaimanapun mogok kerja kan bagian kebebasan demokrasi. Tapi bukan berarti saya memberikan lampu hijau agar mogok. Kami sadar tenaga honorer sangat dibutuhkan di sini, jadi mohon jangan lama – lama mogoknya, “ imbuh putra Kiai Maimoen Zubair tersebut.
Sebelumnya, Darji, Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Kabupaten Rembang menyatakan kalau tuntutan tenaga honorer tidak ditanggapi, maka mulai Senin (15/10) akan mogok kerja. Langkah itu menjadi sarana mengingatkan pemerintah, bahwa tenaga honorer harus mendapatkan keadilan. (Musyafa Musa).