Rembang – Bupati Rembang, Abdul Hafidz merasa geram kalau ada pihak – pihak yang menuduh Pemerintah Kabupaten Rembang bisa mengkondisikan dalam seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN).
Menurut Bupati anggapan tersebut bohong besar dan pelaku penyebar kabar itu perlu dilaporkan kepada polisi. Ia menduga orang yang mengaku bisa meloloskan menjadi CASN, hanya ingin spekulasi atau untung – untungan saja. Ketika pelamar lolos, pelaku bisa menikmati setoran uang.
Padahal lolosnya pelamar merupakan hasil kerja keras dan kemampuan sendiri, bukan bantuan pelaku. Ketika ada orang mengatasnamakan dari Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Bupati atau siapapun menyampaikan bisa membantu diterima menjadi CASN, tidak perlu dipercaya. Begitu pula ketika ada oknum pegawai Pemkab Rembang terbukti meminta – minta uang, berdalih untuk iming – iming masuk CASN, yang bersangkutan akan langsung dipecat.
Menurutnya, pemerintah pusat sudah berkomitmen untuk menjamin keterbukaan dalam seleksi CASN. Uang maupun jabatan tidak mempengaruhi sistem seleksi, sehingga siapapun yang lolos benar – benar sesuai kualifikasi.
“Itu soal dan jawaban terintegrasi. Tidak ada peluang sedikitpun direkayasa. Lha gimana caranya. Kalau ada orang – orang yang mengaku bisa meloloskan, karena orang yang nakal atau pengin punya uang tapi wegah kerja. Apalagi Pemkab bisa mengkondisikan, wah omong ndobol (bohong) itu, “ jelasnya.
Sebelumnya, seorang warga di Kecamatan Kaliori, Sukarno mengaku ikut bersaing dalam seleksi formasi guru SD. Ia sebatas berharap seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun ini bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
“ini saya mau daftar formasi guru pak. Mohon dipastikan seleksi CASN tahun ini bebas dari KKN ya pak, “ ujar Sukarno.
Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian daerah (BKD) Kabupaten Rembang, sistem tes menggunakan computer assisted test atau CAT. Lokasi pelaksanaan tes berlangsung di Gelanggang Olahraga (GOR) Wujil Ungaran, Kabupaten Semarang. (Musyafa Musa).