Keuangan APBD Perubahan 2018, Ini Besaran Defisit Kabupaten Rembang
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan Perubahan APBD 2018, Jum’at (21/09).
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan Perubahan APBD 2018, Jum’at (21/09).

Rembang – Bupati Rembang, Abdul Hafidz, hari Jum’at (21/9), menyampaikan pengantar nota keuangan tentang perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang tahun 2018. Penyampaian disampaikan dalam rapat paripurna, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengungkapkan komposisi rancangan APBD perubahan 2018 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 1,8 trilyun lebih, naik kisaran Rp 48,1 milyar atau 2,66 persen dari APBD tahun anggaran 2018, sebesar Rp 1,7 trilyun lebih.

Sedangkan belanja daerah sebesar Rp.1,9 trilyun lebih. Ada kenaikan Rp. 50,4 milyar lebih atau 2,7 persen dari APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp.1,8 trilyun rupiah lebih.

“Terdapat defisit sekira Rp 103 milyar, langsung ditutup melalui pembiayaan daerah sebesar Rp 103 milyar rupiah lebih, sehingga neraca keuangan menjadi seimbang, “ jelas Hafidz.

Bupati menimpali dasar terjadinya perubahan APBD kabupaten Rembang karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi daerah, kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, selama tahun ini.

“Langkah yang akan ditempuh Pemkab Rembang adalah penyesuaian pendapatan daerah, penyesuaian dan pergeseran anggaran belanja daerah, maupun penyesuaian penerimaan pembiayaan daerah atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2017 lalu, ” imbuhnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan