Rembang – Kalangan guru Bahasa Jawa di Kabupaten Rembang menyambut baik penetapan kuota 6 orang guru Bahasa Jawa dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Siti Sukesi, salah satu guru honorer Bahasa Jawa warga Desa Seren Kecamatan Sulang mengaku senang, karena sekelas Kabupaten Rembang mendapatkan kuota 6 orang tergolong cukup tinggi. Ia sendiri berencana mendaftar di Rembang saja, tanpa memikirkan kuota di luar daerah.
Guru Bahasa Jawa di SMK Annuroniyah Sulang ini memprediksi pendaftar akan membludak. Mengingat jumlah guru honorer Bahasa Jawa di Kabupaten Rembang saja sudah sangat banyak, apalagi kalau nantinya peserta dari luar daerah ikut masuk mendaftar ke Rembang.
“Kebetulan saya anak terakhir di keluarga, jadi harus stay di Rembang. Kalangan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) guru Bahasa Jawa sangat antusias menyikapi seleksi CPNS ini. Apalagi PLPG atau sekarang pendidikan profesi guru (PPG) untuk dapetin tunjangan profesi ribet sekali kan. Eh siapa tahu diterima lewat CPNS, “ tuturnya.
Selain guru Bahasa Jawa, ada pula lowongan guru kelas SD 140 orang, guru Pendidikan Agama Islam 20, guru Penjaskes 32 orang, guru BK 11 dan guru seni budaya 4 orang.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkab Rembang, Kukuh Purwasana menyatakan pihaknya baru sebatas mengumumkan jumlah formasi. Sedangkan untuk petunjuk tekhnis maupun petunjuk pelaksanaan, menunggu hasil rapat koordinasi di Jakarta, yang kebetulan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Subhakti. Kalau sudah dirumuskan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), baru nantinya diumumkan kepada masyarakat.
“Temen – temen media cetak dan elektronik sudah kita sampaikan melalui siaran pers, sifatnya formasi. Masyarakat sementara bisa mengakses melalui media, untuk mengikuti perkembangan lebih lanjut. Kami masih tunggu pak Sekda, menyangkut hasil rapat koordinasi di Jakarta, “ kata Kukuh.
Kukuh membenarkan cukup banyak masyarakat menantikan informasi seputar seleksi CPNS. Ia mengimbau jangan mudah percaya terhadap informasi – informasi yang belum jelas sumbernya. Apalagi jika sampai tertipu, dengan menyetor sejumlah uang, hanya karena terpengaruh iming – iming diterima menjadi aparatur sipil negara. (Musyafa Musa).