Rembang – Himpunan Pendidik Anak Usia Dini (HIMPAUDI) Kabupaten Rembang menunggu kejelasan status guru PAUD. Masalah kesejahteraan menjadi salah satu isyu strategis yang diangkat ketika ulang tahun HIMPAUDI ke – 13 di Alun – Alun Rembang, Kamis pagi (30/08).
Ketua HIMPAUDI Kabupaten Rembang, Fenti Yusnia Alfasanah menuturkan saat ini HIMPAUDI pusat, tengah memperjuangkan status pendidik PAUD. Ia juga meminta para pendidik PAUD di Rembang mampu menunjukkan kualitasnya. Fenti menyesalkan selama ini pendidik PAUD belum dianggap sebagai guru. Baginya, pendidik PAUD sudah berkompeten dan bekerja sepenuh hati.
“Ada peraturan pemerintah yang menyebut kami ini bukan pendidik, lha kita terus siapa? Jenengan mengajar, mendidik, memberi contoh, mengasuh, membuat administrasi, lembaganya terakreditasi , S I paud kok bisa ora guru iku piye?, “ ujarnya menggunakan bahasa jawa.
Menanggapi hal itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan adanya regulasi yang sudah ditetapkan, menjadi hambatan untuk meningkatkan kesejahteraan guru PAUD. Meski demikian Pemerintah Kabupaten Rembang akan terus memperhatikan kesejahteraan pendidik PAUD. Hafidz berkomitmen meningkatkan tunjangan pendidik PAUD, setidaknya tiap 2 tahun sekali.
“Tahun lalu sudah kita mulai, 2018 kita teruskan, 2020 kita mulai lagi tambah lembarane, dua tahun sekali tambah pokoke, nggih tak tambah, syukur bisa 200%, minimal 100%. Saya tambah terus dan saya tekankan di desa-desa supaya memperhatikan PAUD karena dana desa juga bisa dipakai sebagian untuk pendidikan di desa masing-masing, ” tandas Bupati. (MJ – 81).