Yukk Diintip Besaran Investasi Yang Masuk Kabupaten Rembang
Pabrik – pabrik skala besar mulai merambah di Kabupaten Rembang.
Pabrik – pabrik skala besar mulai merambah di Kabupaten Rembang.

Rembang – Investasi yang masuk di Kabupaten Rembang semakin meningkat dari tahun ke tahun. Trend ini diperkirakan terus naik dan tidak akan terpengaruh oleh dinamika tahun politik, menjelang Pemilu Legislatif 2019.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang, Teguh Gunawarman menjelaskan besaran investasi pada tahun 2016 mencapai Rp Rp 5,1 Triliun, kemudian tahun 2017 menembus Rp 5,7 Triliun. Memasuki tahun 2018, baru triwulan pertama (Januari – Maret), sudah melambung hingga Rp 6 Triliun lebih.

“Ini grafiknya semakin naik, menunjukkan ketertarikan terhadap Kabupaten Rembang. Kami berupaya akan menggenjot investasi. Apalagi berdasarkan RPJMD, tahun ini mengusung tema penguatan pembangunan potensi ekonomi unggulan, “ jelasnya.

Teguh menambahkan kenaikan investasi mulai terjadi, semenjak pabrik semen PT. Semen Gresik berdiri di Kabupaten Rembang. Setelah itu bermunculan anak – anak perusahaan pabrik semen, sehingga memacu pertumbuhan, disusul dengan pabrik lainnya. Seperti pabrik sepatu PT. Sengdam Jaya di sebelah timur Embung Rowosetro, pabrik gula PT. Wadah Karya Rembang di Desa Kemadu Kecamatan Sulang, pabrik pupuk PT. Mentari Jaya yang berencana menginvestasikan Rp 1 Triliun, serta akan ada pabrik sepatu lagi. Khusus pabrik pupuk dan pabrik sepatu yang baru, rencananya berdiri di Kecamatan Sluke.

“Untuk pabrik sepatu baru, mereka tengah menyiapkan segala sesuatunya. Jadi sudah berproses, lahan yang diincar juga sudah dapat kok, “ imbuh mantan Camat Gunem ini.

Jika mengacu Perda No. 14 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW), kawasan peruntukan industri meliputi Kecamatan Rembang Kota seluas 173 hektar, Desa Leran dan Desa Trahan Kecamatan Sluke 291 hektar, kemudian 200 hektar di Desa Sendangmulyo Kecamatan Sluke, serta Kecamatan Gunem seluas 205 Hektar.

Sementara untuk kawasan peruntukan industri menengah berlokasi di koridor jalan Pantura, industri pengolahan perikanan kelautan di wilayah pesisir, sedangkan kawasan peruntukan agroindustri menyebar di seluruh kecamatan. (MJ – 81).

News Reporter

Tinggalkan Balasan