4 Pemuda Jadi Tersangka, Polisi Cegah Tawuran Antar Desa
Salah satu tersangka pelaku pengeroyokan diamankan polisi.
Salah satu tersangka pelaku pengeroyokan diamankan polisi.

Sedan – Polsek Sedan menetapkan 4 orang pemuda warga Desa Kedungringin, Kecamatan Sedan menjadi tersangka kasus pengeroyokan terhadap M. Faisol (19 tahun), warga Dusun Gagakan, Desa Menoro, Kecamatan Sedan.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di depan Bank BRI Sedan, tanggal 20 Juni lalu, saat korban pulang seusai menyaksikan pertunjukan dangdut di Desa Mojosari, Kecamatan Sedan. M. Faisol menderita luka pada bagian kepala dan punggung, sempat menjalani perawatan di Puskesmas Sedan.

Kapolsek Sedan, Iptu Rohmat menjelaskan keempat tersangka, masing – masing berinisial AB (19 tahun), FD (19 tahun), ZM (21 tahun) dan MJ (21 tahun). Semua warga Desa Kedungringin, sudah menjalani proses hukum yang berlaku, guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Langkah tegas tersebut sebagai upaya meredam, jangan sampai perkelahian meluas menjadi tawuran antar kampung.

“Jadi waktu itu korban dicegat di depan Bank BRI Unit Sedan dan dikeroyok oleh beberapa pemuda Desa Kedungringin. Motifnya sakit hati sama korban. Setelah itu kedua belah pihak desa sama – sama tegang, polisi langsung cepat turun tangan mengamankan para tersangka. Ini sudah ditahan, kami titipkan di Mapolres Rembang, “ jelasnya.

Iptu Rohmat menambahkan tawuran antar kampung bisa dicegah. Kondisi antara Desa Menoro dengan Kedungringin yang saling bertetangga, sampai Selasa siang (03 Juli 2018) masih kondusif. Ia mengajak untuk bersama – sama menjaga kedamaian, karena pertengkaran hanya akan menimbulkan efek negatif serta penyesalan.

“Kami nggak hanya mengimbau warga Desa Kedungringin dan Menoro saja, tapi masyarakat Kecamatan Sedan pada umumnya. Apalagi ini masih suasana bulan Syawal, hindari pertengkaran. Ketika bertengkar ingin sama – sama menang, sama – sama merasa benar, padahal dampaknya merugikan, “ imbuh Iptu Rohmat.

Lantaran perkelahian ini melibatkan para pemuda, Polsek Sedan ingin lebih melakukan pendekatan kepada kalangan pemuda, tiap kali ada kegiatan sambang desa. Diharapkan mereka mampu mengerem emosi, agar tidak mudah melakukan tindakan yang melanggar hukum. (MJ – 81).

News Reporter

Tinggalkan Balasan