Bupati : “Kami Tak Bisa Gerak Sendiri…”
Rumah tidak layak huni di Kecamatan Sarang, Kab. Rembang.
Rumah tidak layak huni di Kecamatan Sarang, Kab. Rembang.

Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang menargetkan bisa membedah 5 ribu unit rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang tahun 2018 ini.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengatakan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) rencananya menyasar 600 rumah, anggaran Provinsi Jawa Tengah 876 unit dan kebetulan ada informasi dari Dirjen Perumahan Rakyat yang menjanjikan akan membantu untuk 1.000 rumah. Kalau masalah ini dikepung beramai – ramai dengan 287 pemerintah desa, diharapkan  cepat selesai.

“Jadi tahun ini lebih banyak, jika dibandingkan dengan tahun lalu. Provinsi sama pusat sudah memberikan gambaran tentang partisipasinya untuk Kabupaten Rembang. Tinggal nunggu saja, semoga sesuai, “ kata Bupati.

Hafidz membenarkan rumah tidak layak huni, memang menjadi masalah pelik, karena turut menyumbang angka kemiskinan. Khusus masalah ini, pemerintah tak bisa mengandalkan intervensi APBD maupun APBN, karena dari sisi peningkatan ekonomi hanya mampu menopang 20 %.

Justru 80 % yang lebih berperan adalah sektor swasta, sehingga Pemkab Rembang akan berupaya menyinergikan antara program pemerintah dengan kalangan swasta, untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan.

“Kontribusi APBD sangat kecil, sedangkan swasta, BUMN dan BUMD yang lebih ambil peran. Makanya kami harus sinkronkan masalah ekonomi ini, biar bangkit dan terintegrasi “ imbuhnya.

Seorang warga di Kecamatan Kragan, Junaedi berharap program padat karya semakin diperbanyak, melalui kehadiran pabrik – pabrik besar yang mampu menyerap tenaga kerja. Ia menilai pada dasarnya masyarakat butuh penghasilan tetap tiap bulan, guna menopang kehidupan mereka.

“Kalau bisa penghasilan yang layak. Ketika hanya sekedar mendapatkan upah harian, sulit juga terbebas dari kemiskinan, “ tuturnya. (MJ – 81).

News Reporter

Tinggalkan Balasan