

Rembang – Larangan berjualan bagi pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Kartini Rembang menuai keluhan dari sejumlah pedagang, terutama yang beroperasi pada malam hari. Mereka bingung mencari titik baru, karena rawan kehilangan pelanggan, akibat lokasinya kurang strategis.
Tawiyo, seorang penjual sate mengaku sudah 6 tahun terakhir berjualan di pinggir jalan Kartini. Ia memilih tetap bertahan, meski disuruh pindah. Namun dirinya geser sedikit masuk ke dalam gang di Desa Sawahan, Rembang. Sedangkan rekan – rekannya sudah lebih dulu bergeser ke pinggir jalan dekat eks Stasiun maupun Jl. Dr Wahidin, sebelah barat perempatan Jaeni. Menurutnya, lokasi yang baru lebih sepi, sehingga pendapatan pedagang merosot.
“Yang jual wedang, mpek – mpek pindah semua. Kalau di sini enak, pembeli dari utara dapat, dari selatan dapat. Kalau di sini, pelanggan nyarinya masih gampang. Makanya saya masuk ke dalam gang saja. Saya berjualan sampai jam 11 malam, kadang mendekati tengah malam, “ jelasnya.
Pria warga Desa Pranti, Kecamatan Sulang ini menyayangkan relokasi pedagang tidak disertai penataan. Kesannya pedagang disuruh jalan sendiri – sendiri. Ia tak bermaksud menyalahkan anggota Satpol PP, karena mereka sebatas menjalankan tugas. Namun akan lebih baik jika pemindahan pedagang, juga difasilitasi tempat, sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap rakyatnya yang mencari nafkah.
“Penginnya dibolehkan di sini. Monggo dipindah, tapi mbok ya dicarikan tempat. Ini untuk sate, ini untuk mpek – mpek, ini untuk wedang jahe. Nggurake koyo nggurak pitik (ayam-Red) wae. Kalau orang kecil sebenarnya diatur seperti itu ya mau kok, “ imbuh pria berusia 65 tahun ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat Dan Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Rembang, Heru Susilo menjelaskan sterilisasi para pedagang di sepanjang Jl. Kartini Rembang, guna mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki. Selain itu, mengurangi kesemrawutan Jl. Kartini yang semakin padat. Jika pedagang masih beroperasi, otomatis banyak kendaraan parkir. Per tanggal 09 Juni 2018 lalu, pedagang bersedia pindah.
“Kalau ternyata sekarang masih ada pedagang nekat berjualan di Jl. Kartini, kami pastikan akan terus melakukan pembinaan, agar tidak memicu kecemburuan antar pedagang. Kebijakan ini demi kepentingan bersama, “ kata Heru. (MJ – 81).