Masa Tenang Pilkada Jateng, Sejumlah Masalah Ini Yang Dicermati Panwas Pemilu
Penertiban alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah di Kabupaten Rembang, Minggu (24/06).
Penertiban alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah di Kabupaten Rembang, Minggu (24/06).

Rembang – Mulai hari Minggu sampai dengan Selasa, (24 – 26 Juni 2018), memasuki masa tenang menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. Ada sejumlah hal yang harus dipantau, yakni mulai penertiban alat peraga kampanye, hingga potensi praktek politik uang.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto menjelaskan pihaknya sudah mengirimkan surat himbauan kepada tim kampanye dua pasangan calon, untuk membersihkan alat peraga kampanye masing – masing. Tanggung jawab tim kampanye sesuai dengan regulasi aturan yang ada dalam Peraturan KPU No. 04 tentang kampanye.

Tapi jika tim kampanye tidak melakukan pembersihan, maka Panwas Pemilu akan berkoordinasi dengan KPU dan Satpol PP, untuk melakukan penertiban. Yang jelas, selama masa tenang harus bersih dari alat peraga kampanye. Tidak hanya di kawasan dalam kota, tetapi juga sampai ke pelosok pedesaan.

“Surat himbauan sudah kami layangkan kepada tim kampanye pasangan Ganjar Pranowo – Taj Yasin, dan pasangan  Sudirman Said – Ida Fauziah. Mereka tanggung jawabnya mulai merawat sampai menertibkan APK. Kita pantau, yang masih terpasang ya harus kami copot, “ jelasnya.

Menyangkut politik uang, termasuk kemungkinan pelanggaran menjelang Pilkada. Kerawanan lain juga tetap diantisipasi. Dari hasil laporan pengawas TPS dan pengawas desa, rata – rata potensi kerawanan yakni pemilih tidak memenuhi syarat, namun masih tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT). Sebabnya, karena meninggal dunia dan pindah domisili. Pihaknya menyarankan formulir C 6 jangan diberikan, supaya tidak terjadi penyalahgunaan.

“Sudah ada perintah resmi dari Bawaslu. Kerawanan kita petakan, indikatornya banyak. Potensi masalah paling besar, ya pemilih. DPT ini dinamis pergerakannya. Nanti harus ada upaya pencegahan, jangan sampai pemilih tidak memenuhi syarat, tapi menggunakan hak suara. Lewat tangan orang lain misalnya, “ imbuhnya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, Minggu pagi mulai menyalurkan logistik Pilkada Jawa Tengah ke tingkat kecamatan. Setelah itu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) meneruskan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa. Targetnya, sebelum berlangsung pemungutan suara, hari Rabu, 27 Juni 2018, semua logistik harus sudah sampai ke TPS. (MJ – 81).

News Reporter

Tinggalkan Balasan