Rembang – Kendaraan berat dihimbau tidak melintasi jalur Pantura sejak H – 6 sampai dengan H plus 3 sesudah Lebaran. Kecuali truk pembawa Sembako dan bahan bakar minyak (BBM), mendapatkan keleluasaan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang, Suyono menjelaskan selain jalur Pantura, kendaraan berat seperti truk tronton, truk trailer dan sejenisnya, juga dilarang masuk sejumlah ruas jalan tol. Khusus di Rembang, kendaraan bisa langsung diparkir di sejumlah tempat pangkalan truk.
“Khusus Pantura memang sifatnya himbauan, tapi ya semestinya dipatuhi. Kalau larangan masuk tol, kelihatannya wajib. Sopir truk berat yang mau berlebaran di kampung, nggak usah khawatir. Soalnya di Lasem dan Pancur, banyak pangkalan truk, “ ungkapnya.
Suyono menambahkan himbauan tersebut untuk memperlancar arus lalu lintas di jalur Pantura. Apalagi belakangan arus mudik Lebaran terpantau semakin ramai. Kalau masih bersliweran truk – truk besar, dikhawatirkan mengganggu dan rawan memicu kecelakaan lalu lintas.
“Ketika mudik seperti ini rata – rata per hari 30 ribu kendaraan. Kalau truk besar masih lewat, kan membahayakan pemudik. Memang nggak ada sanksinya, tapi kita masih pantau terus. Menyesuaikan situasi nanti, “ terang Suyono.
Sementara itu, seorang sopir truk, Supriyanto mengaku Senin siang (11 Juni 2018) terpaksa masih lewat di jalur Pantura Rembang, karena ingin kirim barang ke Semarang. Ia sendiri memilih melayani route jarak dekat, karena diprediksi bisa mengejar waktu sampai lokasi tujuan.
“Kalau yang muatan ke Jakarta apalagi sampai luar Jawa, ya nggak mungkin mas. Ini yang deket – deket saja, sifatnya lokal Jawa Tengah, “ ujar Supriyanto. (MJ – 81).