

Rembang – Sopir bus yang melintas di jalur Pantura Rembang, hari Kamis (07 Juni 2018) dihentikan oleh aparat gabungan, Satuan Lalu Lintas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang.
Tidak hanya sopir bus antar kota dalam provinsi (AKDP), tetapi juga sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP). Mereka diarahkan masuk ke dalam Terminal Rembang, guna menjalani pemeriksaan tes urine. Selain itu, kondisi bus juga diperiksa. Apakah laik jalan atau tidak.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang, Suyono mengatakan upaya tersebut untuk memastikan sopir benar – benar sehat, dalam melayani penumpang. Jangan sampai terpengaruh oleh minuman keras maupun obat – obatan terlarang.
Menurutnya, kelaikan kendaraan juga menjadi prirotas. Apalagi dalam waktu dekat, diprediksi terjadi lonjakan penumpang bus, seiring dengan musim mudik Lebaran.
“Sopirnya diperiksa lewat tes urine. Biar tahu sehat tidak mereka. Untuk kendaraannya dicek. Mulai dari rem, spion, wiper, roda, ban. Kalau kita ketahui bus pakai ban vulkanisir, ya harus diganti, “ tuturnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Rembang, AKP Roy Irawan menyebutkan pemeriksaan bus sesuai dengan tugas pokok masing – masing. Polisi memeriksa SIM maupun surat kendaraan, sedangkan petugas Dishub mengecek kelaikan bus.
Khusus pemeriksaan urine, diserahkan kepada Dinas Kesehatan dan Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang. Sampai kegiatan berakhir, tidak ditemukan pelanggaran yang mencolok.
“Nanti kami tetap akan memantau sopir yang mengemudi bus ugal – ugalan. Kalau membahayakan dan rawan memicu kecelakaan lalu lintas, akan kita tindak. Patroli rutin digalakkan, biar pengguna jalan juga nggak sembarangan, “ terang Roy.
AKP Roy Irawan menambahkan di titik – titik rawan kecelakaan, saat ini telah dipasangi banner himbauan. Menurutnya, ada 9 titik rawan laka di sepanjang jalur Pantura Kaliori – Sarang. (WAHYU).