Rembang – Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengakui 2 orang yang sempat terjerat kasus pungutan liar alat mesin pertanian (Alsintan) pada tahun 2017 lalu, masih mendapatkan kesempatan untuk dimaafkan.
Namun jika tahun 2018 ini dalam penyaluran bantuan Alsintan masih saja terjadi praktek pungutan liar, pihaknya akan mengikhlaskan untuk langsung diproses hukum.
Bupati menyampaikan hal itu saat penyaluran bantuan alat mesin pertanian di halaman Kantor Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Rembang, Senin sore (04/06). Menurutnya, pengurus kelompok tani tidak perlu menyetor uang kepada siapapun.
“Tahun kemarin sudah ada 2 orang yang ditangkap oleh Saber Pungli, sudah dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP). Mau dipenjara, gak tega aku. Terus terang masih diberi toleransi. Tapi kalau tahun ini kok masih ada lagi, tak tegelke. Sudah tak umumkan lho ya, “ ujar Hafidz.
Abdul Hafidz menambahkan tiap kali Pemkab Rembang mengalokasikan anggaran alat mesin pertanian, kerap dibayangi ancaman pungutan liar.
Kalau hanya Rp 100 – 200 ribu dinilai masih wajar. Tapi begitu nominal sampai jutaan rupiah, justru berbahaya. Efeknya akan berimbas pada operasional. Yang seharusnya bantuan untuk anggota kelompok tani, malah dikomersilkan kemudian hasilnya dikuasai oknum – oknum tertentu.
“Pokoknya jenengan jangan ngasih sama Dinas Pertanian, anggota DPRD, Wakil Bupati maupun Bupati. Kami itu sadar petani masih serba susah. Harga rendah, petani mengeluh. Kalau harga hasil bumi pertanian tinggi, masyarakat yang komplain. Makanya kita seimbangkan dengan bantuan Alsintan, biar kelompok tani berdaya, “ tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, pengurus kelompok tani membacakan pakta integritas. Intinya tidak akan menyalahgunakan bantuan Alsintan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Rembang, Suratmin membeberkan tahun ini dibagikan 120 hand tractor dan 2 unit combine harvester (mesin pemanen padi). Jika mengacu luas lahan mencapai 60 ribu hektar, Kabupaten Rembang membutuhkan traktor 2.564 unit. Sekarang baru tersedia 1.845 unit, sehingga masih kurang 700 an. (MJ – 81).