Massa Geruduk Proyek Pabrik Sepatu, Gelorakan Sejumlah Tuntutan
Suasana mediasi antara perwakilan pendemo dengan investor dan Pimpro. (gambar atas) Massa mendatangi lokasi pabrik sepatu, Jum’at.
Suasana mediasi antara perwakilan pendemo dengan investor dan Pimpro. (gambar atas) Massa mendatangi lokasi pabrik sepatu, Jum’at.

Rembang – Sekira 75 an warga menggeruduk lokasi proyek pembangunan pabrik sepatu PT. Sengdam Jaya Abadi, di sebelah timur Embung Rowosetro, pinggir Jl. Clangapan – Padaran, Rembang, hari Jum’at (01 Juni 2018). Demo terjadi, karena investor pabrik sepatu dituding ingkar janji.

Massa berasal dari Desa Pasar Banggi, Desa Sridadi dan Desa Tlogomojo, Kecamatan, Rembang Kota. Mereka datang sekira pukul 10.00 pagi. Koordinator aksi sekaligus Ketua BPD Desa Pasar Banggi, Mashudi menuturkan ada beberapa tuntutan, diantaranya investor harus memprioritaskan tenaga kerja lokal, karena mayoritas tenaga kerja buruh bangunan berasal dari Surabaya dan Bojonegoro, Jawa Timur.

Selain itu, kontraktor pembangunan pabrik, PT. Shanti Wira Perkasa harus melibatkan pemasok bahan material bangunan dari desa – desa ring 1 pabrik. Belakangan ini kontraktor telah menggandeng beberapa pemasok lokal, namun porsinya sangat kecil, berbeda dengan suplier dari luar ring 1. Apalagi proses pembayaran sering molor.

Kapolsek Rembang Kota, AKP Haryanto menjelaskan pihaknya turun ke lokasi untuk mengamankan jalannya demo.

“Massa ini merasa kecewa, kemudian mendatangi lokasi pabrik. Polisi sebatas mengamankan serta membantu mediasi, “ kata Kapolsek.

AKP Haryanto menambahkan pihaknya mempertemukan antara perwakilan pendemo dengan manajemen pabrik. Hasilnya, tuntutan dari masyarakat sekitar pabrik dipenuhi.

“Situasi kondusif kok, tadi yang hadir Kades Pasar Banggi, Kades Sridadi, kemudian Mr. Kim Pan Shik selaku Direktur PT. Sengdam, Direktur PT Shanti Wira Perkasa pak Robby Gunawan dan pimpinan proyeknya. Sudah ada titik temu tadi, “ imbuhnya.

Dari hasil mediasi, tertuang keputusan, yakni PT. Shanti Wira Perkasa akan membayar setiap tagihan dalam waktu 2 Minggu setelah tagihan diterima, untuk pemasok material yang ingin bekerja terlebih dahulu koordinasi dengan pihak Desa Pasar Banggi dan Desa Sridadi, bila ada tenaga kerja dari kedua desa itu mampu bekerja dengan baik, akan diberi kesempatan sesuai kompetensi. Pabrik sendiri masih dalam proses pembangunan, sedangkan operasional pabrik ditargetkan tahun 2019. (MJ – 81).

News Reporter

Tinggalkan Balasan