Kragan – Warga Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kragan, Rabu malam (30/05) memprotes penambangan pasir laut ilegal, karena memicu dampak semakin tergerusnya kawasan pesisir dan mengancam perumahan penduduk. Dalam protes tersebut, berujung penganiayaan.
Cerita bermula ketika seorang warga Desa Tegalmulyo, berinisial BN mengambil pasir laut dengan menggunakan sepeda motor roda 3.
Warga yang rumahnya di pinggir laut, Dewi Nur Astuti menegur BN, sambil menanyakan apakah pengambilan pasir laut tersebut, sudah mengantongi izin dari desa atau belum. Lebih – lebih dicurigai pasir akan dijual. Sewaktu diingatkan, BN justru marah – marah. Tak berselang lama, sekira 10 an warga lain yang menolak penambangan pasir laut datang ke lokasi, ikut menghadang motor pengangkut pasir. Bahkan kendaraan sempat dirobohkan.
BN terpancing emosi, kemudian mengambil sekop dan diputar – putarkan. Akhirnya sekop mengenai kepala Mahmud, salah satu warga yang melancarkan protes. Mahmud menderita luka pada bagian kepala. Kemarahan masyarakat kian memuncak. Ketika situasi memanas, anggota Polsek Kragan datang meredakan ketegangan, sekaligus mengamankan motor roda tiga dan pengambil pasir, BN.
Dewi mengecam penambangan pasir laut, karena belakangan ombak di pesisir pantai utara sangat mengkhawatirkan. Jika pinggir pantai rusak, maka ombak akan langsung menghantam rumahnya.
“Kami terus terang jengkel, belum lama ini ada 2 orang penambang pasir laut diamankan polisi, setelah itu bebas. Lha sekarang ada lagi, jadi warga langsung gerak. Saat saya tegur, BN malah marah – marah dan kesannya menantang. Padahal pak Kades sudah bilang, warga yang di pinggir laut berhak mengawasi, “ jelasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kragan, Suryadi menanggapi sebenarnya sudah pernah ada kesepakatan masyarakat, menyangkut pengambilan pasir laut. Diantaranya pengambilan berlangsung pada jam kerja, meminta surat keterangan dari kepala desa dan pengambilan pasir laut harus jauh dari permukiman penduduk.
Tapi karena belum diatur sanksinya apabila muncul pelanggaran, pemerintah desa berencana menggelar musyawarah desa setelah Lebaran. Suryadi menekankan pasir laut jangan dijadikan sarana bisnis. Kalau digunakan sendiri, kemungkinan masyarakat masih bisa memaklumi.
“Saya itu sebenarnya mendukung penambangan pasir laut dihentikan total. Cuman kadang kan ada yang ambil, untuk bangunan rumah sendiri. Akhirnya yang lain ikut – ikutan. Khusus peristiwa yang menimpa BN, kabarnya mau dikasihkan tetangga. Tapi setelah polisi ngecek, nggak menemukan bukti – bukti warga mau membangun. Entah hal itu alasan saja atau bagaimana, “ beber Suryadi.
Sementara itu, sampai Kamis sore (31 Mei 2018), aparat Polsek Kragan masih menangani kasus tersebut. Sejumlah saksi diminta keterangan, menyangkut persoalan tambang pasir, aksi protes dan berujung korban luka. (MJ – 81).