Perlu Jadi Fokus Perhatian, Pelaku Mayoritas Orang Dekat Korban
Ilustrasi anak korban kekerasan (tanjungpuratimes).
Ilustrasi anak korban kekerasan (tanjungpuratimes).

Rembang – Kasus pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Rembang, masih cukup memprihatinkan.

Baru triwulan pertama tahun ini, terdapat 2 kasus pencabulan anak di bawah umur. Kemudian 1 kasus kekerasan anak di bawah umur dan 1 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kabag Operasional Polres Rembang, Kompol Yohan Setiajid menuturkan trend kasus kejahatan dengan korban anak semakin meningkat. Khusus pencabulan, ironisnya pelaku merupakan orang – orang dekat dengan korban. Mulai tetangga hingga kerabat dekat.

Yohan mengajak semua pihak untuk bersama – sama mengantisipasi. Termasuk dari lingkungan keluarga dan pengurus PKK di setiap desa.

“Ini sangat memprihatinkan dan perlu disokong bareng – bareng. Jangan sampai anak – anak jadi korban lagi. Ternyata dari data yang ada, pelakunya ini paman, ayah tiri, omnya atau pakdenya. Ingat itu baru 3 bulan lho, “ beber Yohan.

Yohan menambahkan untuk upaya pencegahan, Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak Satreskrim Polres Rembang beberapa kali diajak bekerja sama dengan instansi terkait maupun pegiat anak, untuk menggelar sosialisasi menyangkut masalah tersebut.

Pihaknya juga mendorong peran anggota Babinkamtibmas Polsek yang dekat dengan masyarakat pelosok pedesaan, untuk lebih peka terhadap perkembangan situasi. Kalau ada informasi – informasi yang mengarah pada kerawanan kasus kejahatan dengan korban anak, mesti segera ditelusuri, untuk dicarikan solusinya. (MJ – 81).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.