Rembang – Bupati Rembang, Abdul Hafidz menganggap datangnya bulan suci Ramadhan, sebagai momentum untuk semakin giat memerangi minuman keras.
Bupati menyampaikan masalah itu ketika ekspose barang bukti Miras bersama aparat TNI/Polri di halaman Kantor Bupati, Sabtu pagi (12 Mei 2018).
Hafidz tak bermaksud melawan Miras hanya pada bulan Ramadhan saja, tapi baginya menjadi waktu yang tepat untuk bersama – sama menjauhi.
“Bulan Ramadhan merupakan bulan suci, diharapkan bisa lebih tenang menjalankan ibadah puasa. Jangan sampai masyarakat semakin terjerumus dengan Miras. Terima kasih atas keseriusan Polri maupun Satpol PP, untuk mengurangi peredaran Miras, “ jelas Bupati.
Hafidz menambahkan dalam ekspose barang bukti ini, ditunjukkan 338 botol Miras, hasil operasi penyakit masyarakat, antara bulan April sampai dengan Mei 2018. Paling banyak adalah jenis arak mencapai 165 botol. Bupati sempat menyentil kadar alkohol Miras buatan pabrik 43 %, sedangkan arak hasil oplosan kadar alkoholnya sulit terkontrol, bahkan mencapai 90 %. Akibatnya, rawan mengancam jiwa, apalagi jika masih dioplos dengan bahan lain.
“Pemerintah nggak bisa bergerak sendiri, tapi butuh peran semua pihak, terutama masyarakat. Kemarin pemerintah sudah menetapkan negara kita darurat Narkoba. Miraspun kita sudah darurat, maka ayo kita perangi bersama, “ ungkapnya.
Sayangnya ekspose barang bukti Miras tidak dilanjutkan dengan pemusnahan. Miras tersebut selanjutnya diangkut lagi menuju Mapolres Rembang.
Wakil Kepala Polres Rembang, Kompol Sumaryono beralasan pemusnahan Miras menunggu perintah dari Polda Jawa Tengah.
“Harus tunggu TR (telegram rahasia-red) dulu mas. Biasanya kan serentak itu, jadi ya kalau sudah ada TR, baru diagendakan pemusnahannya, “ terang Wakapolres. (MJ – 81).