Rembang – Kasus perjudian di Kabupaten Rembang selama tahun 2018 ini masih sangat dominan, dibandingkan kasus kejahatan lainnya.
Sejak bulan Januari hingga Maret ini terdapat 14 laporan kasus perjudian, dengan 11 kasus berhasil diselesaikan. Angka tersebut meningkat pesat, karena selama triwulan pertama tahun 2017, hanya 12 laporan perjudian dan berhasil diselesaikan 5 kasus.
Kepala Bagian Operasional Polres Rembang, Kompol Yohan Setiajid membeberkan data kerawanan Kamtibmas, ketika rapat koordinasi lintas sektoral, untuk menghadapi bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, di lantai IV Gedung Sekretariat Daerah, Sabtu (12 Mei 2018).
“Perjudian ini naik, semakin banyak yang kita proses. Sedangkan pencurian dengan pemberatan (Curat) dari 6, turun menjadi 4 kasus, “ ungkap Yohan.
Terkait dengan Ramadhan dan Idul Fitri, kasus perkelahian maupun tawuran antar warga menjadi fokus perhatian aparat kepolisian. Menurutnya, wilayah hukum Kabupaten Rembang relatif terkendali, dibandingkan Kabupaten Pati yang hampir tiap tahun terjadi tawuran antar warga, begitu memasuki musim mudik Lebaran.
“Di Pati itu tiap mau Lebaran malah sering ada tawuran antar warga, bacok – bacokan. Warga yang mudik dari kota besar kembali ke kampung menjadi coboy, kemudian memicu perkelahian. Saya amati, tahun 2016 dan 2017, situasi Rembang terkendali. Hanya ada 1 kasus penganiayaan ringan, saat Operasi Ramadniyah tahun 2017 kemarin, “ bebernya.
Mengenai area penyebaran kejadian kasus kejahatan selama tri wulan pertama tahun 2018, kecamatan – kecamatan yang menduduki 3 besar, meliputi Rembang Kota, Sarang dan Kecamatan Kragan. Secara berurutan masing – masing dengan 6 kasus, 5 kasus dan 4 kasus. (MJ – 81).