Sedan – Seorang tersangka pelaku yang diduga mencuri bensin dan sandal ditangkap warga Desa Ngulahan, Kecamatan Sedan, Kamis malam (10/05). Tersangka berinisial AP (19 tahun), dari Desa Terjan Kecamatan Kragan sempat dikepung massa, saat diamankan di balai desa setempat.
Cerita bermula ada 2 orang tersangka pelaku beraksi membobol warung milik Jarumi (42 tahun), warga Desa Ngulahan, Kamis dini hari. 9 botol bensin, sandal dan sejumlah barang dagangan di dalam warung dibawa kabur. Pelaku tidak langsung tertangkap. Tapi sempat ada warga mengetahui sepeda motor milik tersangka terparkir di sekitar TKP.
Barulah Kamis malam, motor milik tersangka hilir mudik di sebelah selatan Desa Ngulahan, bersamaan dengan kegiatan perkemahan pelajar. Kalangan pemuda yang sudah mengetahui telah terjadi pembobolan warung, kemudian berinisiatif menghadang motor tersebut. 1 tersangka kabur ke tengah persawahan, sedangkan 1 tersangka berhasil dibekuk. Tersangka AP membenarkan dirinya terlibat dalam pencurian bensin di warung Jarumi. Sontak langsung dikeroyok beramai – ramai. Setelah itu baru digelandang menuju Balai Desa Ngulahan.
Tak berselang lama, seratusan warga memadati balai desa. Mereka memendam emosi, karena sering kali tiap terjadi pencurian, pemuda setempat menjadi pihak tertuduh. Ternyata yang bikin ulah justru pemuda luar kampung. Massa berteriak – teriak supaya tersangka dihakimi.
Anggota polisi dari Polsek Sedan bersama perangkat desa berusaha meredakan kemarahan massa. Seorang warga Desa Ngulahan, Haryanto mengungkapkan semakin malam, jumlah warga yang mengitari balai desa bertambah banyak. Mereka penasaran ingin melihat wajah tersangka.
“Jumlah polisi dari Polsek Sedan kan sedikit, nggak sebanding dengan massa. Jadi tersangka nggak bisa langsung diamankan keluar. Takut kalau nanti jadi sasaran warga. Jadi ya lama di dalam balai desa, sambil terus diinterogasi, “ ungkap Haryanto.
Kapolsek Sedan, Iptu Rohmat menyatakan usai bernegosiasi dengan tokoh masyarakat, pihaknya bisa mengevakuasi tersangka menggunakan mobil Polsek sekira pukul 23.10 WIB. Evakuasi berjalan lancar, berkat bantuan aparat desa Ngulahan. Turut diamankan pula sepeda motor Beat milik tersangka.
“Alhamdulilah tersangka dapat kita bawa ke Mapolsek. Situasi juga terkendali. Saat kami amankan, hanya ada barang bukti sepasang sandal dan kembang api, “ kata Kapolsek.
Iptu Rohmat menambahkan sampai Jum’at pagi (11 Mei 2018), AP masih dikorek keterangannya oleh penyidik Polsek Sedan. Dari nilai barang yang dicuri memang belum memenuhi unsur untuk diteruskan ke proses hukum. Namun polisi ingin mengembangkan, apakah yang bersangkutan terlibat pada kasus kriminalitas lainnya atau tidak. (MJ – 81).