Rembang – Polres Rembang, hari Sabtu (05 Mei 2018) menggelar semacam pra rekonstruksi di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rembang, untuk menyelidiki kasus kematian seorang tahanan, Edo Ibnu Hartanto (27 tahun) warga Kediri, Jawa Timur.
Kepala Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Rembang, AKP Kurniawan Daeli menjelaskan setelah penyidik Reskrim memeriksa 9 orang saksi, pihaknya perlu mencocokkan keterangan para saksi dengan situasi asli di dalam tahanan.
Selama kegiatan tersebut, melibatkan tahanan, narapidana dan petugas jaga Rutan. Masing – masing saksi menceritakan di mana posisinya, kemudian bagaimana melihat korban, menolong korban, hingga akhirnya dibawa menuju rumah sakit dr. R. Soetrasno. Diharapkan polisi mendapatkan gambaran peristiwa, sebagai bahan menentukan langkah selanjutnya.
“Tadi ada tahanan yang katanya baru datang seusai sholat dari mushola, kemudian gimana cara mereka menolong korban. Pokoknya tujuan dari cara ini untuk mencocokkan antara keterangan saksi dengan kondisi di lapangan. Siapa tahu ada keterangan saksi yang bisa dikembangkan, “ tutur Daeli.
Apakah para saksi tersebut memberikan keterangan yang sama bahwa korban melakukan percobaan bunuh diri atau ada kesaksian berbeda, Daeli tidak menjelaskan secara detail. Ia beralasan masih proses penyelidikan. Kalau dibutuhkan, bisa saja polisi melakukan pra rekonstruksi berikutnya.
“Tadi kan hanya beberapa bagian saja yang kita ambil untuk mencocokkan keterangan saksi. Ibaratnya seperti mencicil penyelidikan. Nanti hasilnya akan kita simpulkan seperti apa, sambil menunggu hasil autopsi korban, “ imbuhnya.
Sebagaimana kami beritakan, seorang tahanan kasus kecelakaan lalu lintas, Edo Ibnu Hartanto (27 tahun), warga Kediri, Jawa Timur meninggal dunia tanggal 27 April 2018 lalu di rumah sakit dr. R. Soetrasno Rembang, setelah seminggu menjalani perawatan.
Pihak keluarga korban mencurigai kematian Edo, karena mengalami cedera leher dan luka memar di bagian mata kiri. Apalagi tiap kali telefon, Edo mengaku sering dihajar di dalam Rutan, gara – gara belum membayar uang sewa kamar tahanan sebesar Rp 2 Juta.
Namun Kepala Rutan Rembang, Ruspriyanto membantah tudingan tersebut. Ia menyampaikan kematian korban lantaran percobaan bunuh diri, diduga akibat depresi. (MJ – 81).