Tahanan Rutan Tewas, Ibu Korban Ungkap Tak Bayar Rp 2 Juta Akan Dibunuh
Tahanan Rutan yang tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit dr. R Soetrasno Rembang, Edo Ibnu Darmanto.
Tahanan Rutan yang tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit dr. R Soetrasno Rembang, Edo Ibnu Darmanto.

Rembang – Seorang tahanan di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Rembang, Jum’at pagi (27 April 2018) tewas, seusai menjalani perawatan medis. Diduga kuat menjadi korban penganiayaan.

Tahanan tersebut adalah Edo Ibnu Darmanto (27 tahun), warga Desa Jambu, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Ia diproses hukum, karena terlibat kecelakaan lalu lintas di jalur Pantura Kabupaten Rembang pada bulan Oktober 2017 lalu.

Statusnya merupakan tahanan titipan Pengadilan Negeri Rembang. Dalam waktu dekat yang bersangkutan akan menjalani persidangan. Sambil menunggu sidang pekan depan, Edo Ibnu Darmanto dititipkan ke sel Rutan Rembang.

Edo menjalani penahanan sekira tiga Minggu lalu. Ia dibawa ke rumah sakit dr. R. Soetrasno Rembang sejak hari Sabtu tanggal 21 April 2018, dalam kondisi tidak sadarkan diri. Edo yang koma hampir seminggu, akhirnya meninggal dunia Jum’at pagi.

Pihak keluarga korban menganggap kematian Edo tidak wajar, karena terdapat luka memar pada bagian mata kiri dan bagian leher harus ditopang alat penyangga. Muncul dugaan korban dianiaya di dalam tahanan. Orang tua korban sempat mendokumentasikan melalui foto – foto kamera telefon selular.

Apalagi sebelumnya, Edo beberapa kali menelfon ibunya agar mengirimkan uang sebesar Rp 2 Juta, bahasanya untuk biaya sewa kamar tahanan. Kalau tidak membayar, Edo akan dibunuh. Edo juga mengirimkan nomor rekening bank yang diberikan oleh pelaku pengancam ke nomor HP ibunya.

Namun sampai menghembuskan nafas terakhir, korban tidak pernah bercerita siapa pelaku penganiaya. Apakah dari sesama tahanan atau oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan.

Ibu korban, Endang Purwanti (43 tahun) mengaku belum punya uang untuk memenuhi tuntutan pelaku, karena baru saja membayar biaya sekolah anaknya yang lain. Endang menuntut keadilan atas kematian puteranya, sehingga pelaku bisa dihukum setimpal.

“Anak saya bukan perampok, bukan pemerkosa. Ia mengalami kecelakaan lalu lintas dan diproses hukum. Sejak masuk Rutan Rembang beberapa kali telefon menyampaikan kabar akan dibunuh, kalau nggak segera bayar Rp 2 Juta. Naluri batin saya menyebutkan anak saya dianiaya, semoga misteri ini dapat terungkap, “ ujar Endang sambil mengusap air matanya.

Setelah Edo meninggal dunia, aparat Polres Rembang langsung melakukan langkah – langkah penanganan. Kaur Binops Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Rembang, Iptu Moch. Edi Sismanto menjelaskan pihaknya menghubungi tim dari Bidang Dokter Kesehatan Polda Jawa Tengah, guna mengotopsi jenazah Edo, sesuai permintaan orang tua korban. Edi memastikan Polres akan menindaklanjuti kejadian itu.

“Kami membenarkan di dekat kelopak mata korban terdapat luka. Kita nanti akan perdalam dengan memeriksa saksi – saksi dan juga olah TKP, “ tegas Edi.

Jum’at sore proses otopsi jenazah selesai. Dokter dari Bidang Dokkes Polda Jawa Tengah, AKBP Ratna Relawati enggan berkomentar kepada wartawan mengenai hasil otopsi korban. Alasannya, hasil otopsi akan diserahkan kepada penyidik kepolisian.

Sehabis waktu Maghrib, sekira pukul 18.00 WIB, Edo Ibnu Darmanto yang masih berstatus perjaka ini, jenazahnya dibawa oleh pihak keluarga ke Kediri, Jawa Timur untuk dimakamkan. (MJ – 81).

News Reporter

Tinggalkan Balasan