Dapat Anggaran Besar, Tim Saber Pungli Dituding Loyo
Polisi, jaksa dan Pemkab yang tergabung dalam Tim Saber Pungli Kabupaten Rembang.
Polisi, jaksa dan Pemkab yang tergabung dalam Tim Saber Pungli Kabupaten Rembang.

Rembang – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Rembang dianggap loyo dan tidak bertaji dalam upaya penindakan hukum. Sejak pungutan liar yang melibatkan tukang parkir rumah sakit dr. R Soetrasno Rembang, kemudian Pungli bantuan traktor di Desa Nglojo Kecamatan Sarang hingga Pungli pemilik warung kopi yang diduga menyeret oknum petugas Satpol PP, tidak ada satupun kasus masuk persidangan. Semua “mandeg” di kepolisian. Hanya 1 kasus Pungli di Pelabuhan Tasikagung, Rembang dengan terdakwa Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai, berakhir vonis 1 tahun penjara.

Kasus pungutan liar parkir rumah sakit, terjadi bulan Mei 2017 lalu. Ada 3 orang yang sempat diamankan, mereka semua bebas. Disusul pungutan liar bantuan traktor di Desa Nglojo Kecamatan Sarang bulan Juli 2017, 2 orang diduga terlibat yakni oknum anggota BPD desa setempat dan seorang oknum pendamping desa. Keduanya saat ini juga bebas. Peristiwa terakhir, oknum petugas Satpol PP berinisial SG yang tertangkap basah memungut pemilik warung kopi, kasusnya masih jalan di tempat. Padahal saksi dan bukti sudah ada. Yang memprihatinkan jumlah korban disinyalir cukup banyak, tetapi Tim Saber Pungli terkesan kurang cepat menangani.

Seorang penjual celana di depan Stadion Krida Rembang, Nuramin mengaku pernah diminta jatah setiap bulan Rp 100 ribu oleh oknum Satpol PP tersebut. Pungutan bertahan 3 bulan, tetapi belakangan tidak lagi, tanpa mengetahui apa penyebabnya.

“Saya jualan di sini kira – kira setahun mas. Waktu itu tiap bulan diminta Rp 100 ribu sama oknum SG. Alasannya biar aman jualan, nggak dirazia. Saya tidak tahu kenapa kok setelah 3 bulan nggak disuruh nyetor lagi, “ jelasnya.

Ketua Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Rembang, Kompol Sumaryono beralasan SG belum ditetapkan menjadi tersangka, lantaran pihaknya masih perlu memeriksa saksi. Artinya nanti ada gelar perkara lagi.

“Ini masih dalam penyelidikan, status SG baru terduga. Nggak ada target kapan batas waktunya. Ya nanti perlu gelar perkara lagi, gitu ya, “ ujar Kompol Sumaryono yang juga Wakapolres ini, buru – buru mengakhiri.

Aparat pengawas internal Tim Saber Pungli sekaligus Kepala Inspektorat Kabupaten Rembang, Fakhrudin menanggapi kasus Pungli parkir rumah sakit maupun Pungli traktor Desa Nglojo Kecamatan Sarang, belum ada tersangka pelaku. Ia berdalih untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka harus hati – hati.

Fakhrudin membenarkan muncul kendala penyerahan dokumen pemeriksaan dan alat bukti dari pihak kepolisian, sehingga sering mengalami keraguan. Mengingat standar operasional prosedur (SOP) nya belum ada. Fakhrudin membantah lantaran petugas Tim Saber Pungli rangkap jabatan, sehingga banyak konflik kepentingan.

“Nggak ada tekanan kok, saya pikir Tim Saber Pungli tidak mengalami konflik kepentingan. Cuman memang SOP nya harus dilengkapi, terutama setelah polisi memeriksa, hasil keterangan sama alat bukti diserahkan sama siapa. Apakah ke Kejaksaan atau gimana. Selama ini muncul keraguan, “ kilah Fakhrudin.

Sikap Tim Saber Pungli seperti itu membuat sejumlah kalangan prihatin. Margono, seorang warga di Kecamatan Sumber balik bertanya kalau penindakan lemah, buat apa Tim Saber Pungli dibentuk. Menurutnya, anggaran untuk operasional Tim Saber Pungli lebih baik dialihkan untuk kepentingan lain saja.

“Saya dengar Tim Saber Pungli dapat anggaran Rp 750 juta – 1,1 Miliar tahun 2017 lalu. Lha tahun ini naik atau nggak. Uang itu kan besar, kalau Tim Saber Pungli kerjanya terkesan basa – basi kayak gitu, buat apa dikasih anggaran, “ pungkasnya. (MJ – 81).

News Reporter

Tinggalkan Balasan