Rembang – Jajaran Polda Jawa Tengah memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas, apabila ada oknum panitia yang bermain maupun dari peserta yang menggunakan jasa calo, dalam penerimaan anggota Polri, mulai Tamtama, Bintara hingga Taruna Akademi Kepolisian.
Saat membacakan sambutan Kapolda Jawa Tengah, Kapolres Rembang, AKBP Pungky Bhuana Santoso menyampaikan masalah tersebut, di sela – sela penandatanganan pakta integritas di aula Mapolres Rembang, Jum’at pagi (13 April 2018).
Ia memastikan penerimaan anggota Polri yang identik dengan suap menyuap maupun titip – titipan, harus dikikis habis. Perlu kepedulian pula dari pendaftar, tidak mencari koneksi atau sponsor. Pengawas internal dan Direktorat Propam sudah diperintahkan meningkatkan pengawasan, agar penerimaan anggota Polri di jajaran Polda Jawa Tengah berlangsung bersih.
“Kepercayaan yang telah diberikan kepada panitia, agar tidak disalahgunakan. Pastikan orang – orang yang lolos, karena memang berkompeten menjadi anggota Polri. Penyimpangan nggak akan ditolelir, baik dari panitia maupun peserta, “ tandasnya.
Lebih lanjut AKBP Pungky Bhuana Santoso menambahkan panitia pembantu, kemudian pengawas internal dan eksternal di tingkat Polres Rembang, telah menandatangani pakta integritas untuk menjalankan tahapan penerimaan anggota Polri terbebas dari unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Langkah tersebut sebagai bentuk komitmen menghindari kecurangan, sekaligus mendongkrak kepercayaan masyarakat. Apalagi diharapkan nantinya mendapatkan anggota Polri yang berkualitas, demi perbaikan generasi korps kepolisian pada masa mendatang.
“Meski celah penyimpangan semakin mengecil, namun masih diperlukan komitmen integritas dari semua pihak. Biar proses ini clear dan clean. Ingat, masa depan Polri ditentukan dari penerimaan anggota Polri yang bersih dan akuntable, “ imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, orang tua para pendaftar dan perwakilan pendaftar yang dihadirkan di aula Mapolres Rembang, bersama – sama membacakan pakta integritas.
Musim penerimaan anggota Polri tahun ini, pendaftar dari Kabupaten Rembang sebanyak 138 orang, rinciannya meliputi 7 orang pendaftar Taruna Akpol, Bintara Polri Tugas Umum laki – laki 105, Bintara Polri Tugas Umum wanita 21 dan Tamtama 5 orang. Namun ada 1 orang pendaftar tidak datang tanpa konfirmasi ketika pemeriksaan administrasi awal, sehingga yang berhak melaju ke tahapan berikutnya sebanyak 137 orang. Mereka pada hari Sabtu (14/04) pukul 05.00 WIB, harus mengikuti pengukuran tinggi dan berat badan di lapangan PRPP Semarang.
Mengenai kuota yang akan diterima tingkat Polda Jawa Tengah, untuk Tamtama 15 orang, Bintara Polri Tugas Umum 620 pria dan 20 wanita, sedangkan Taruna Akpol 21 orang. (MJ – 81).