Sisi Lain Larangan Menembak Burung, Tak Sekedar Jaga Populasi
Larangan menembak burung di Desa Sambiyan Kecamatan Kaliori.
Larangan menembak burung di Desa Sambiyan Kecamatan Kaliori.

Kaliori – Warga Desa Sambiyan Kecamatan Kaliori melarang kegiatan penembakan burung di kampung mereka.

Seorang perangkat Desa Sambiyan, Suwito menjelaskan masyarakat setempat memasang banner larangan di sejumlah titik, salah satunya tertempel di gapura masuk menuju Desa Sambiyan. Tujuan utama dari larangan menembak burung, untuk menjaga ekosistem lingkungan. Diharapkan populasi burung dapat terjaga, sehingga tidak terjadi kepunahan.

“Larangan itu sifatnya himbauan mas, tisak kami masukkan dalam Peraturan Desa (Perdes). Memang sudah menjadi kesepakatan dari kalangan pecinta lingkungan. Dulu itu kan banyak sekali burung berkeliaran, tetapi sekarang semakin jarang, “ ujarnya.

Suwito menambahkan hampir semua penembak burung berasal dari luar Desa Sambiyan. Terkadang mereka juga beroperasi pada malam hari, dengan menggunakan lampu penerang khusus. Setelah pihaknya memasang tanda larangan menembak, berimbas pada penurunan menembak burung 50 % lebih, dibandingkan sebelumnya.

Tak sekedar menjaga populasi burung, di sisi lain upaya tersebut guna mengantisipasi kerawanan tindak kejahatan. Bagaimanapun kalau orang luar desa bebas keluar masuk, dikhawatirkan memicu kerawanan tersendiri.

“Dulu kan penembak keluar masuk Desa Sambiyan. Langkah awal kita buat tulisan dulu. Kalau masih membandel, kita beri peringatan lisan. Lagipula kalau banyak orang asing berkeliaran, dengan kondisi sekarang kan rawan. Bukannya menuduh, tapi kita juga perlu jaga – jaga juga, “ imbuhnya.

Menurut Suwito, Desa Sambiyan termasuk salah satu lumbung pangan di Kecamatan Kaliori. Warganya mayoritas mengandalkan sektor pertanian. Manakala burung terus – terusan diburu dan tidak terkendali, maka ada satu mata rantai makanan yang terganggu. Petani pun tak ingin berdampak buruk terhadap sektor pertanian. (MJ – 81).

News Reporter

Tinggalkan Balasan