Rembang – Perwakilan Komisi D DPRD Rembang bersama dengan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana, Sri Wahyuni Senin siang (09/04/2018) mendatangi kantor Kementerian Sosial di Jakarta. Mereka ingin memastikan rencana penyaluran Beras Sejahtera/Rastra (dulu disebut Raskin) menjadi sistem kartu yang bisa ditukarkan dengan beras dan telur, melalui Bantuan Sosial Pangan Non Tunai.
Ketua Komisi D DPRD Rembang, Henri Purwoko menjelaskan kuota Kabupaten Rembang dalam program tersebut 69 ribu keluarga. Ketika bertemu dengan pejabat Kementerian Sosial, pihaknya menyoroti masalah data.
Asalkan data benar – benar sesuai dengan kenyataan, penerimanya memang keluarga miskin, baginya tidak masalah. Ia khawatir pendataan yang melibatkan pemerintah desa, berdasarkan rasa suka dan tidak suka, sehingga memicu kerawanan protes masyarakat.
“Validasi data antara Januari sampai Mei 2018 ini, bisa saja ada yang terlewatkan. Kalau program ini dilauncing pemerintah, pada prinsipnya nggak masalah selama penerima memang benar warga tidak mampu. Yang jadi persoalan, orang miskin nggak dapet, sedangkan yang agak mampu malah memperoleh bantuan, “ jelasnya.
Henri Purwoko mengaku lega, ternyata Kementerian Sosial memberikan waktu dua kali kesempatan pada bulan Mei dan November, guna memperbarui data penerima.
Artinya, warga miskin yang belum tercantum, nantinya bisa didaftarkan. Maka ia mengimbau supaya masyarakat bersama – sama mengawasi, agar Bantuan Sosial Pangan Non Tunai tepat sasaran.
“Saya tanya apakah pembaruan data ada ruangnya. Ternyata ada, tiap tahun sebanyak 2 kali. Terkait pengurangan dan penambahan penerima, Kemensos tidak kaku kok, nanti aparat di tingkat desa yang pegang peran mendata dan mengusulkan ke kabupaten. Kami mohon warga juga peduli mengawasi, “ imbuhnya melalui sambungan telefon.
Dalam program baru ini, BNI selaku bank yang digandeng pemerintah, berhak menunjuk warung maupun toko mana saja, sebagai penyedia barang. Setiap keluarga menerima voucher pangan senilai Rp 110 ribu per bulan. Voucher tersebut tidak bisa diuangkan, melainkan ditukarkan beras dan telur ke warung yang ditunjuk pihak bank. Pertengahan tahun 2018, program akan mulai berjalan.
Sistem ini berbeda dengan Raskin, karena dulu penerima Raskin masih dibebani uang tebusan. Sedangkan sekarang dengan mengantongi voucher Rp 110 ribu, warga tidak dibebani apa – apa. (MJ – 81).