Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang, masih kesulitan mengajukan penerimaan pegawai negeri dari jalur umum, untuk mengatasi kekurangan guru, terutama di tingkat Sekolah Dasar Negeri.
Hal itu karena sebuah daerah dilarang menggelar seleksi aparatur sipil negara (ASN)/pegawai negeri, jika belanja untuk gaji pegawai masih lebih besar, dibandingkan belanja untuk kepentingan masyarakat. Semisal komposisi anggaran Kabupaten Rembang tahun 2017, belanja tidak langsung mencapai Rp 1 Triliun 50 Miliar lebih. Di dalamnya termasuk membayar gaji pegawai Rp 622 Miliar lebih. Sedangkan belanja langsung Rp 778 Miliar, di dalamnya untuk belanja barang dan jasa yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, hanya kisaran Rp 250 Miliar.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz membeberkan guru SD berstatus PNS sebanyak 1.430 orang. Karena kurang, ditutup dengan Guru Tidak Tetap (GTT) 2.293 orang. Itupun masih kurang 863 orang.
Ia menganggap tidaklah mudah mengajukan seleksi CPNS melalui formasi umum, mengingat belanja pegawai masih tinggi. Pihaknya berupaya terus mengurangi belanja pegawai sampai angka 50 %. Ditargetkan tahun 2019 terealisasi, sehingga Kabupaten Rembang dapat mengusulkan seleksi CPNS.
“Kekurangan guru SD N 863 orang, tak bisa langsung diatasi dengan seleksi CPNS. Anggaran publik dengan anggaran belanja pegawai kita masih timpang. Cuman kita kurangi terus belanja pegawai, biar bisa mengusulkan formasi ASN/CPNS. Tahun ini 50 % lebih belanja pegawai, insyaallah 2019 bisa kami tekan sampai 50 %, “ tuturnya.
Abdul Hafidz membenarkan sebenarnya guru SD N yang ada sekarang, masih mencukupi, apabila dihitung 1 guru mengajar 20 anak. Masalahnya, pendekatan yang muncul sekarang, bukan mengacu jumlah murid, melainkan berdasarkan kelas atau rombongan belajar. Sementara, banyak sekali kelas – kelas diisi kurang dari 20 murid.
Solusinya, melalui regrouping atau penggabungan sekolah. Tapi berdampak terhadap jauhnya sekolah dengan tempat tinggal siswa. Skema regrouping agak sulit diterapkan. Kali ini penanganan lebih banyak melibatkan guru Non PNS, agar dapat mengatasi masalah tersebut.
“Banyak sekali kelas diisi siswa kurang dari 10 atau hanya belasan anak. Kita nggak bisa sembarangan menggabung sekolah. Apalagi kalau berada di pelosok pegunungan, anak – anak harus turun 2 – 3 kilo meter, kan kasihan. Cuman untuk yang di dalam kota Rembang, seperti SD N di Tanjungsari itu, kami regrouping, “ tandasnya.
Menyangkut kesejahteraan Guru Tidak Tetap (GTT), Pemkab Rembang siap mengupayakan menambah honor mereka, setiap bulan rata – rata sampai Rp 600 ribu. Selain itu, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), juga boleh untuk membayar gaji GTT atau honorer. (MJ – 81).