Berawal Dari Antena TV, Picu Kebakaran
Lokasi kebakaran di Desa Waru dan tiang antena yang menimpa jaringan kabel PLN.
Lokasi kebakaran di Desa Waru dan tiang antena yang menimpa jaringan kabel PLN.

Rembang – Lantaran tiang antena TV roboh dan menimpa jaringan kabel listrik PLN, kebakaran terjadi di dalam rumah warga Desa Waru, Kecamatan Rembang Kota, Kamis siang (05 April 2018).

Kebakaran itu menimpa kediaman Wartono, di kawasan RT 03 RW 01. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong. Wartono yang berprofesi sebagai guru, kebetulan masih mengajar di sekolah. Begitu antena roboh menimpa kabel listrik PLN, arus listrik diduga langsung menjalar ke dalam rumah. Hubungan pendek arus listrik tak terhindarkan. Pesawat TV ikut terbakar, kemudian api merambat ke dinding rumah.

Namun api berhasil diketahui oleh warga sekitar. Mereka terpaksa menjebol atap genteng, untuk memudahkan pemadaman api. Kepala Desa Waru Kecamatan Rembang Kota, Daryono mengungkapkan si jago merah berhasil dikendalikan, sehingga api tidak sampai meluas.

“Tiangnya kan pakai bambu, sudah lapuk. Kena angin dan patah. Patahan itu kena kabel PLN tegangan tinggi. Arus listrik masuk rumah, TV terbakar sama raknya hangus. Kalau seandainya warga nggak njebol dinding sama atap, mungkin api bisa meluas tadi, “ ungkapnya.

Daryono menambahkan saat ini tiupan angin kencang sering terjadi, karena mendekati masa pancaroba. Ia mengingatkan bagi warga yang tinggal di pinggir jalan raya, kebetulan tiang antena TV sudah mulai lapuk, segera diganti. Selain itu, posisi tiangnya dijauhkan dari jaringan kabel PLN. Apabila sewaktu – waktu roboh, tidak sampai menimbulkan dampak lebih buruk.

“Kalau tahu tiang antena yang terlihat sudah lapuk ya diganti saja. Jauhkan juga posisinya dari jalur listrik PLN, jadi kalau ada apa – apa, nggak sampai memicu dampak lebih berbahaya, “ imbuhnya.

Petugas PLN Rayon Rembang juga tampak turun ke lokasi kejadian. Begitu pula petugas pemadam kebakaran Pemkab Rembang. Tidak ada korban dalam peristiwa ini, sedangkan angka kerugian diperkirakan mencapai Rp 5 Jutaan. (MJ – 81).

News Reporter

Tinggalkan Balasan