Rembang – Bupati Rembang, Abdul Hafidz menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang, Selasa pagi (3/4/2018).
Sidak tersebut sebagai bentuk menanggapi keluhan masyarakat tentang pelayanan perizinan di Kabupaten Rembang yang masih harus dirombak.
Di depan para pegawai, Bupati tampak serius menginginkan perijinan bisa diproses secara cepat, dalam hitungan hari. Menurutnya, izin sampai memakan waktu bulanan, sudah ketinggalan zaman.
Guna menunjang kecepatan perijinan, Bupati memerintahkan segera membuat sistem online. Pemkab dalam hal ini siap membackup dari segi anggaran di APBD perubahan tahun ini.
“Saya minta pak kepala dinas, untuk segera memproses melalui anggaran perubahan. Saya minta untuk mempersiapkan diri dari sekarang. Lebih cepat terealisasi, tentu lebih baik. Soalnya masih sering muncul keluhan dari masyarakat maupun LSM, mengurus izin lama, ” katanya.
Bupati menambahkan perubahan sistem online sudah sesuai dengan hasil kesepakatan dari rapat koordinasi nasional, antara Presiden dengan para kepala daerah di seluruh Indonesia. Salah satu yang ditargetkan adalah menumbuhkan ekonomi dengan baik dan merata.
“Jadi kalau kita bicara pertumbuhan ekonomi, hanya ada 2 kata. Ekspor dan investasi. Lha gimana investasi bisa cepat, maka perizinan juga harus dilayani dengan cepat, “ tandasnya.
Apabila masalah perizinan beres, diharapkan Kabupaten Rembang dapat mengejar ketertinggalan dengan daerah lain. Dari kaca mata makro di tingkat Asean, negara – negara seperti Malaysia, Kamboja dan Vietnam yang dulu tertinggal dari Indonesia, sekarang melesat meninggalkan Indonesia. (MJ – 81).