Bupati : “Ojo Dikeploki Kalau Bicaranya Masih Minggu…”
Bupati Rembang, Abdul Hafidz berbincang dengan Wakil Ketua DPRD, Gunasih di sela – sela Musrenbang Kabupaten Rembang, Kamis (29/03).
Bupati Rembang, Abdul Hafidz berbincang dengan Wakil Ketua DPRD, Gunasih di sela – sela Musrenbang Kabupaten Rembang, Kamis (29/03).

Rembang – Proses perizinan di Kabupaten Rembang masih ketinggalan zaman dan membutuhkan waktu terlalu lama.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyampaikan masalah tersebut ketika forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Rembang, di ruang paripurna Gedung DPRD Rembang, Kamis pagi (29 Maret 2018).

Bupati mengisahkan saat dirinya bersama perwakilan pimpinan DPRD diundang dalam rapat kerja nasional di Jakarta, belum lama ini. Presiden Joko Widodo menyampaikan banyak aturan yang dibuat, justru menghambat percepatan pembangunan di Indonesia. Maka Presiden meminta kepada Bupati dan DPRD jangan terlalu banyak membuat Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati yang justru menyulitkan investasi di daerahnya masing – masing.

Agar investasi lebih cepat, harus diimbangi dengan kemudahan izin. Menurutnya, izin jangan lagi bicara berapa bulan atau minggu. Tetapi berapa hari izin dapat diselesaikan.

“Dari sisi perizinan, kita bicara hari saja, syukur bisa berapa jam. Nggak usah dikeploki, kalau masih bicara berapa minggu. Banyaknya aturan justru menjerat kita. Makanya saya setuju ketika pak Presiden memangkas aturan yang mengganggu. Jangan sampai kita nggak jalan, karena dijerat aturan sendiri, “ kata Hafidz.

Bupati memerintahkan kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja untuk membuat aplikasi izin secara online. Pemohon izin cukup dari rumah mendaftar, setelah itu menyerahkan berkasnya. Dengan memanfaatkan tekhnologi informasi, maka pemakaian kertas dapat dihemat.

Kalau APBD induk tahun ini belum ada anggarannya, ia menyarankan untuk dialokasikan melalui APBD Perubahan. Harapannya pengurusan izin akan lebih mudah, murah, cepat dan transparan.

“Izin ora usah pakai kertas, ngisi blangko menghabiskan kertas. Mengurus izin cukup dari rumah, langsung datang ke kantor. Ini pak Sekda sudah saya perintahkan untuk menindaklanjuti Peraturan Mendagri tentang pelayanan terpadu satu pintu. Jadi bisa terintegrasi, dinas yang punya tanggung jawab dapat merapat dengan sendirinya. Nggak seperti sekarang ini, sini bisa sana nggak bisa, akhirnya izin sampai berbulan – bulan, “ imbuhnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rembang, Dwi Wahyuni Haryati mengemukakan setelah Musrenbang, dilanjutkan dengan memasukkan data pada sistem informasi dan perencanaan anggaran terpadu, sehingga dapat diketahui kesesuaian program dan target kinerja pemerintah daerah.

“Pemprov Jawa Tengah sudah menyelesaikan evaluasi tahap pertama dari proses pembangunan daerah 2018 Kabupaten Rembang. Tahap kedua verifikasi proses perencanaan bersama 12 kabupaten/kota. Melalui perbaikan – perbaikan, semoga perencanaan akan lebih baik lagi, “ tandas Dwi.

Forum Musrenbang tingkat kabupaten ini tidak hanya membeberkan mengenai masalah perizinan, tetapi berbagai sektor juga disentuh. Mulai pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga masalah infrastruktur. Kalangan kepala desa, camat, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), anggota DPRD dan perwakilan masyarakat hadir dalam kegiatan tersebut. (MJ – 81).

News Reporter

Tinggalkan Balasan