Komisi D DPRD Kritisi Lambannya Sektor Pariwisata, Kompetensi Disentil
Air Terjun Coban di Desa Jukung Kecamatan Bulu.
Air Terjun Coban di Desa Jukung Kecamatan Bulu.

Rembang – Meski masuk dalam visi misi Pemerintah Kabupaten Rembang, namun kemajuan sektor pariwisata di Kabupaten Rembang masih belum maksimal.

Ketua Komisi D DPRD Rembang, Hendri Purwoko mengatakan, Pemkab Rembang seharusnya menugaskan figur pegawai yang paham tentang pariwisata, pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar). Jangan sampai program Pemkab di sektor pariwisata tidak berjalan, gara – gara sumber daya manusianya tidak siap kerja. Ia mencontohkan wisata air terjun Kedung Grenjeng di Dusun Coban, Desa Jukung, Kecamatan Bulu, hingga saat ini belum mengalami perkembangan signifikan. Padahal memiliki potensi bagus untuk dikembangkan dan sudah ramai pengunjung.

Baru – baru ini pihaknya melakukan studi banding ke Pekalongan dan Magetan, Jawa Timur. Di sana cukup banyak objek wisata yang bersinggungan dengan Perhutani, dan bisa dikelola Pemkab. Hal ini juga harus bisa dilakukan Pemkab Rembang. Apalagi Perhutani pusat sekarang ini sudah sangat terbuka, jika daerah ingin mengelola sektor pariwisata yang berkaitan dengan aset Perhutani.

“Harusnya Dinbudpar itu dikasih orang – orang yang kompeten, biar kalau ada program bisa cepat kerja. Kalau SDM nya nggak memadai ya susah mewujudkan visi misi pak Bupati di sektor pariwisata. Di Pekalongan dan Magetan aja aset perhutani bisa dikelola jadi objek wisata kok. Masak di Rembang nggak bisa to,” tuturnya.

Hendri Purwoko mengaku sempat mendapatkan sindiran ketika berkunjung ke Kementerian Pariwisata. Kabupaten Rembang dianggap daerah yang hebat, karena tidak mendapatkan bantuan dari pusat, padahal daerah sekitarnya berlomba – lomba meminta bantuan. Hal itu disebabkan karena Kabupaten Rembang belum mempunyai Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA).

“Saya malu kemarin pas kunjungan kerja di Kementerian Pariwisata disindir. Mosok katanya Rembang sudah matoh, karena nggak minta bantuan pusat. Masalahnya ya RIPPDA nya itu lo nggak beres – beres,” ungkap Hendri.

Karena anggaran APBD tidak bisa digunakan untuk mendanai sektor pariwisata aset Perhutani, maka Hendri menyarankan penggunaan dana CSR perusahaan dioptimalkan ikut mendukung. Secepatnya harus dilakukan MoU antara pemkab dengan perusahaan, agar gagasan tersebut bisa terealisasi. Kabupaten Rembang sendiri mempunyai beberapa objek pariwisata yang menjadi aset Perhutani, seperti Wana Wisata Kartini Mantingan, Sumber Semen Sale, dan  bukit pandang di kawasan gunung Kajar Lasem.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Rembang, Dwi Purwanto menyatakan memajukan dunia pariwisata butuh proses waktu. Tapi ia mengklaim kinerja instansinya sudah optimal untuk mendongkrak sektor pariwisata. Dwi juga mengingatkan pariwisata bukan hanya menjadi tanggung jawab instansinya saja, melainkan harus dikepung oleh lintas sektoral. (WH – MJ).

News Reporter

Tinggalkan Balasan