Rembang – Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Rembang bertambah 19 ribu keluarga. Penambahan tersebut setelah melewati pembaruan data.
Di sela – sela sosialisasi PKH di komplek pendapa Kecamatan Sulang, Kamis pagi (22/03/2018), Koordinator PKH Kabupaten Rembang, Dedi Yunianto mengatakan, penambahan terbagi dalam 2 tahap. Bulan November 2017 mencapai 9 ribu keluarga, kemudian bulan Desember 10 ribu keluarga. Setelah ada penambahan, maka total penerima program PKH sebanyak 39 ribu keluarga.
Sedangkan besaran bantuan PKH setiap penerima berbeda – beda. Bagi yang memiliki anak balita atau sekolah, dalam setahun berhak mendapatkan bantuan Rp 1,8 juta rupiah. Sedangkan penyandang disabilitas dan lanjut usia, akan menerima bantuan Rp 2 juta rupiah per tahun.
“Penambahannya nggak sekaligus, tapi terbagi dalam 2 tahap. Informasinya sudah kami umumkan ke desa – desa. Kecamatan Sulang sendiri tambahannya 600 keluarga. Yang berhalangan hadir, dapat mengurus di kantor pembantu Bank BNI, “ kata Dedi.
Selain mengalami penambahan, ternyata ada pula lima keluarga yang semula mendapatkan dana PKH, sekarang telah wisuda atau tidak memperoleh kucuran bantuan lagi, karena dinilai sudah mampu mandiri. Kelimanya meliputi Dwi Murtiningsih warga Desa Landoh, Henik Prasetyoningrum Desa Landoh, Sriatun warga Desa Kerep, Sutami dari Desa Kebonagung. Keempatnya warga Kecamatan Sulang, sedangkan 1 warga lain atas nama Suripah, tinggal di Desa Ngemplak Kecamatan Lasem.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz yang turut hadir dalam sosialisasi PKH di Kecamatan Sulang mengapresiasi keputusan lima warga tersebut. Ia berharap kepada warga lainnya kalau memang sudah mampu, jangan menggantungkan bantuan dari pemerintah.
“Artinya kelima warga itu menyatakan syukurnya, keluar dari PKH karena merasa tidak perlu dibantu lagi. Jangan kemudian sudah mampu, tapi minta terus bantuan. Bahkan kalau tidak terdata sebagai penerima, pak kepala desanya diantemi. Jangan ya, mengaku miskin padahal kaya, kalau jadi miskin beneran gimana, “ ungkap Hafidz.
Bupati menekankan Program Keluarga Harapan sifatnya sementara. Maka ia menyarankan supaya dana yang diterima digunakan untuk usaha produktif. (MJ – 81).