Bupati Meluruskan Kabar ASN Tak Terima THR, Ternyata Seperti Ini Penjelasannya
Kesibukan ASN Pemkab Rembang. (gambar atas) Bupati Rembang, Abdul Hafidz menunjukkan data rincian anggaran untuk THR dan gaji 13 aparatur sipil negara, Kamis (07/06).
Kesibukan ASN Pemkab Rembang. (gambar atas) Bupati Rembang, Abdul Hafidz menunjukkan data rincian anggaran untuk THR dan gaji 13 aparatur sipil negara, Kamis (07/06).

Rembang – Bupati Rembang, Abdul hafidz meluruskan adanya informasi yang menyebutkan aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya tidak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR. Ia memastikan THR sudah dibayarkan.

Kalangan pegawai negeri di Kabupaten Rembang sempat tersentak kaget, begitu mendengar pernyataan Bupati Rembang, Abdul Hafidz bahwa pegawai negeri di Kabupaten Rembang tidak akan menerima tunjangan hari raya (THR). Informasi tersebut diperoleh dari sebuah media online, kemudian semakin menyebar.

Saat Reporter R2B bertanya kepada sejumlah aparatur sipil negara (ASN), umumnya tetap berharap mendapatkan THR, karena kebutuhan keluarga menjelang Lebaran meningkat.

Seorang pegawai negeri di lingkungan Pemkab Rembang, Karsono mengaku kebutuhan membeli baju termasuk salah satu tradisi menjelang Lebaran. Tapi baginya setelah menerima THR, tidak akan dihabiskan semua. Justru yang paling penting, untuk biaya anak – anak sekolah.

“Saya belum ngecek rekening mas, soalnya di ATM itu ramai sekali. Harapan dapat THR tentu lumrah, karena kebutuhan kan meningkat. Beli baju salah satunya, ya untuk hadiah anak – anak, “ jelasnya.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz menanggapi informasi yang beredar tidak adanya THR, hanya salah paham, ketika dirinya diwawancara wartawan.

Menurutnya, saat mendatangi kegiatan pemusnahan minuman keras di Polres Rembang, Rabu pagi (06/06) kebetulan ditanya oleh awak media tentang THR pegawai negeri. Kala itu yang terdengar adalah THL atau tenaga harian lepas. Spontan ia menjawab tidak ada anggarannya. Justru THR pegawai negeri sudah dibayarkan mulai hari Rabu kemarin.

“Saya salah denger mas, tak pikir THL. Jadi saya jawab nggak ada. Kalau pegawai negeri nggak ada masalah, karena memang sudah dianggarkan sebelumnya, “ kata Bupati.

Hafidz mengaku prihatin untuk tenaga harian lepas (THL) maupun tenaga honorer tidak memperoleh THR. Maka ia berharap pemerintah membuat kebijakan THR bagi mereka, supaya lebih adil.

“Sama – sama mengabdi kepada negara, kalau nggak dapat, terus terang ya kasihan saya. Cuman masalahnya kan nggak ada aturan yang kuat bisa dipakai. Semoga tahun depan ada untuk honorer maupun THL, “ ungkapnya.

Lebih lanjut Bupati memperinci Pemkab Rembang menggelontorkan dana Rp 66 miliar lebih, untuk membayar THR dan gaji ke 13. Rinciannya, Rp 28 M gaji ke 13, Rp 29 M untuk THR, sedangkan Rp 8 Miliar lainnya, merupakan tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil. Mengenai gaji ke 13, baru akan dicairkan bulan Juli mendatang, setelah hari raya Idul Fitri. (MJ – 81).

News Reporter

Tinggalkan Balasan